BLORA, POJOKBLORA.ID - Seorang bocah berumur 11 tahun hanyut dan ditemukan sudah tidak bernyawa saat mancing di Daerah Aliran CEK DAM Sungai di Ds. Talokwohmojo Kec. Ngawen Kab. Blora.
Kapolsek Blora, AKP Lilik Eko Sukaryono, S.H.,M.H. mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pada pukul 14.00 WIB tadi. Sabtu, 6/4/2024
“Korban bersama dengan 2 (dua) temannya sedang mancing ikan sambil bermain air di bawah aliran CEK DAM sungai Ds. Talokwohmojo Kec. Ngawen Kab. Blora, kemudian sekira pukul 14.00 wib korban terseret derasnya arus cek dum sungai tersebut dan tenggelam, kedua temannya berusaha untuk menyelamatkan tetapi tidak berani, kamudian saksi I (satu) yang waktu itu juga memancing berusaha menyelamatkan tetepi tidak bisa berenang, kemudian saksi I (satu) meminta bantuan warga setempat untuk menyelamatkan korban,” terang Kapolsek,AKP Lilik Eko.
setelah 30 (tiga puluh) menit korban ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri, selanjutnya korban di bawa ke Puskesmas Ngawen untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Adapun penyebab korban tenggelam karena arus di bawah CEK DAM aliran sungai tersebut deras serta korban tidak bisa berenang,”jelasnya
“Korban langsung dievakuasi ke rumah sakit. Namun, nyawanya tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Lilik.
Dari hasil pemeriksaan tim medis,Nadi sudah tidak teraba (henti nadi)
– Keluar busa dari hidung
– Nafas sudah tidak ada
– tidak di temukan ada tanda-tanda kekerasan fisik
Pihak medis menjelaskan,” Korban di nyatakan sudah meninggal dunia akibat tenggelam,” tuturnya.
Kapolsek AKP Lilik Eko Sukaryono, S.H.,M.H. mengimbau kepada para orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya, agar tidak bermain di sungai di saat musim hujan seperti saat ini. Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.(Agung)