Header ADS

Kopdes Merah Putih, Instruksi Presiden Demi Percepatan Ekonomi Desa


BLORA, POJOKBLORA.ID
– Ketua Praja Blora, Agung Heri Susanto, menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) merupakan amanat langsung dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang harus dijalankan oleh seluruh desa dan kelurahan. Kabupaten Blora sendiri, menurutnya, telah mengikuti timeline pelaksanaan secara terstruktur.

Ia menyebut bahwa keberadaan Kopdes MP menjadi pelengkap sekaligus penguat lembaga ekonomi desa yang sudah ada yaitu BUMDes. Memang ada sedikit perbedaan diantara dua lembaga ekonomi desa tersebut dimana “Koperasi adalah lembaga ekonomi yang berwatak sosial, sedangkan BUMDes lembaga sosial yang berwatak ekonomi. Pembagian  Keuntungannya juga berbeda, Koperasi untuk anggota, sedangkan BUMDes masuk PAD desa,” jelasnya. Jumat, (23/5/25).

Agung mengungkapkan bahwa pada Maret lalu pihaknya bersama APDESI telah bertemu dengan Menteri Koperasi, Menteri Desa, dan Kemendagri di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut ditegaskan bahwa pendirian Kopdes bertujuan untuk memangkas rantai distribusi barang pokok dan subsidi agar lebih dekat dengan masyarakat desa.

Lebih lanjut, ia menyoroti adanya previlege luar biasa dari pemerintah pusat kepada koperasi ini. Salah satunya, Kopdes Merah Putih secara otomatis dapat menjadi penyalur pupuk bersubsidi dan LPG 3 kg. Bahkan, perbankan Himbara diwajibkan memberikan akses pembiayaan lunak dengan skema khusus.

“Ini adalah karpet merah bagi desa. Kopdes tidak hanya menjadi badan usaha biasa, tetapi jembatan kemajuan ekonomi desa,” tegas Agung.

Ia berharap semua pihak menjaga komitmen awal pendirian koperasi tersebut dan tidak menganggapnya sebagai proyek sesaat. Menurutnya, pengelolaan yang tepat dan adaptif terhadap kearifan lokal menjadi kunci keberhasilan lembaga ini.

“Harapan kami, semangat ini terus dijaga. Kopdes MP bisa menjadi motor penggerak ekonomi baru yang bermartabat dan mandiri,” tutupnya.(AGUNG)

Sponsor

Posting Komentar

Beri masukan dan tanggapan Anda tentang artikel ini secara bijak.

Lebih baru Lebih lama