BLORA,POJOKBLORA.ID – Suasana serius namun penuh semangat tampak di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Blora, Kamis (26/6/2025), saat para wakil rakyat menggelar sidang dengan tiga agenda strategis sekaligus. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Blora, Mustopa, bersama unsur pimpinan dewan lainnya, dan dihadiri Wakil Bupati Blora Sri Setyorini mewakili Bupati Arief Rohman, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta anggota DPRD Blora.
Ketua DPRD Mustopa membuka rapat dengan menegaskan pentingnya tiga agenda yang dibahas. Pertama, penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Kedua, penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD 2024. Ketiga, pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blora 2025–2029.
“Khusus pandangan umum fraksi-fraksi, kali ini disampaikan tiga juru bicara untuk efisiensi waktu. Satu mewakili gabungan lima fraksi, satu dari Fraksi PDI Perjuangan, dan satu dari Fraksi Pembangunan Sejahtera,” ujar Mustopa, yang menekankan pentingnya sinergi semua pihak untuk pembangunan Blora.
Suasana rapat semakin hidup saat Jamhuri, juru bicara Gabungan Fraksi-Fraksi, menyampaikan 10 poin kritis. Ia menyoroti percepatan pembangunan infrastruktur, ketersediaan pupuk, pengembangan sektor pertanian dan peternakan demi ketahanan pangan, hingga pentingnya pendampingan program Koperasi Desa Merah Putih. Pandangan itu menjadi cermin tuntutan riil masyarakat di desa-desa.
Sementara itu, Anif Mahmudi dari Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang melibatkan partisipasi masyarakat (bottom up) namun tetap sinkron dengan strategi nasional (top down). Ia mengingatkan kondisi PAD Blora yang terbatas menuntut pola pembangunan yang instruktif namun responsif terhadap kebutuhan warga.
Tak kalah kritis, Munatin dari Fraksi Pembangunan Sejahtera mendorong agar RPJMD Kabupaten Blora tidak hanya menjadi slogan, tetapi dijabarkan dengan indikator SMART. Ia juga menyoroti perlunya evaluasi penerimaan siswa SMP, agar kualitas pengelolaan kelas terjaga dan tidak sekadar menumpuk jumlah siswa.
Rapat dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2025 setelah laporan hasil pembahasan oleh juru bicara Badan Anggaran DPRD, Adiria. Simbolis dan penting, prosesi penandatanganan diikuti penyerahan buku Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 oleh Wakil Bupati Sri Setyorini kepada Ketua DPRD Mustopa.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sri Setyorini menyampaikan apresiasi mendalam atas terselenggaranya rapat paripurna ini. “Ini bukti sinergi pemerintah daerah dan DPRD untuk pembangunan Blora yang lebih baik. Jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi akan kami sampaikan pada rapat paripurna mendatang,” tuturnya.
Rapat paripurna hari itu menjadi penegasan komitmen semua pihak untuk membawa Kabupaten Blora maju dengan perencanaan matang, anggaran yang tepat sasaran, dan kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.(AGUNG)