BLORA,POJOKBLORA.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora resmi menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (18/9/2025). Dalam rancangan tersebut, Pemkab Blora menargetkan pendapatan daerah mencapai Rp2,187 triliun dengan belanja daerah sebesar Rp2,163 triliun, sehingga diproyeksikan mengalami surplus hingga Rp24 miliar.
Bupati Blora, Arief Rohman, menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 berlandaskan prinsip efisiensi dan berorientasi penuh pada kepentingan masyarakat.
“RAPBD 2026 disusun dengan mengutamakan efisiensi dan kepentingan masyarakat. Kami ingin setiap rupiah anggaran benar-benar memberi manfaat nyata bagi warga Blora,” ujarnya.
Arief juga berharap dana transfer dari pemerintah pusat tidak mengalami pemotongan, seraya mengapresiasi langkah ADKASI (Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia) yang terus memperjuangkan hal tersebut.
Pendapatan daerah tahun 2026 ditopang oleh:
1. Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp527,68 miliar
2. Pendapatan Transfer: Rp1,66 triliun
Sementara alokasi belanja difokuskan untuk:
1. Belanja Operasi: Rp1,55 triliun
2. Belanja Modal: Rp148,68 miliar
3. Belanja Tidak Terduga: Rp33,44 miliar
Dari sisi pembiayaan, Pemkab menganggarkan penerimaan sebesar Rp41 miliar dari SiLPA tahun sebelumnya. Adapun pengeluaran direncanakan mencapai Rp65 miliar untuk penyertaan modal dan cicilan utang, sehingga SiLPA tahun berjalan ditetapkan nihil (Rp0).
RAPBD 2026 mengusung tema pembangunan daerah sesuai RPJMD 2025–2029, yakni Pemantapan Kabupaten Blora sebagai Kawasan Swasembada Pangan. Tema besar ini akan diwujudkan melalui lima prioritas, antara lain:
1. Pemantapan daya saing ekonomi berbasis potensi lokal.
2. Peningkatan kualitas SDM.
3. Penyediaan sarana-prasarana dasar.
4. Penguatan tata kelola pemerintahan.
5. Pembangunan berkelanjutan yang pro lingkungan.
Bupati Arief menekankan pentingnya sinergi eksekutif dan legislatif dalam mempercepat pembahasan RAPBD.
“Dengan kerja sama yang baik, kami optimistis RAPBD ini segera ditetapkan menjadi peraturan daerah. Dengan begitu, roda pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan maksimal untuk kesejahteraan masyarakat Blora,” pungkasnya.(AGUNG)