Header ADS

DPRD Blora Siap Tindaklanjuti Masukan LSM Soal Izin Karaoke, Hotel, dan Minuman Beralkohol


BLORA,POJOKBLORA.ID –
Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa, merespons serius aspirasi sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menyoroti penegakan izin usaha hiburan malam, hotel, dan peredaran minuman beralkohol di wilayah setempat. Hal itu disampaikan usai audiensi di Pendopo DPRD Blora, Kamis (23/10/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Mustopa mengapresiasi langkah para aktivis LSM yang memberikan masukan konstruktif.

“Masukan dari teman-teman LSM ini bagus. Kami sudah berdiskusi dengan pihak penegakan peraturan daerah yang diwakili Pak Willy dari Satpol PP. Minggu depan, kami minta data berapa hotel dan tempat karaoke yang belum berizin namun sudah beroperasi,” ujarnya.

Mustopa menegaskan, DPRD bersama instansi teknis akan menindaklanjuti temuan tersebut untuk memastikan seluruh kegiatan usaha di Blora sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan, kami akan meminta keterangan lebih lanjut dari OPD terkait untuk memperjelas datanya,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Blora, Willy Sujatmiko, menyampaikan pihaknya siap mengawal hasil audiensi bersama DPRD.

“Masukan dari LSM ini positif. Kami sebagai OPD teknis akan memastikan setiap izin usaha berjalan sesuai aturan. Prinsipnya, kita kawal bersama agar penegakan perda di Blora berjalan efektif,” ungkapnya.

Audiensi tersebut dihadiri sejumlah perwakilan LSM dan OPD terkait. Pertemuan berlangsung hangat dan diwarnai komitmen bersama untuk memperkuat pengawasan terhadap usaha hiburan malam dan hotel yang belum berizin di Kabupaten Blora.(Agung)

Sponsor

Posting Komentar

Beri masukan dan tanggapan Anda tentang artikel ini secara bijak.

Lebih baru Lebih lama