Header ADS

DPRD Blora Dukung Langkah Pemkab Lakukan Efisiensi Anggaran Imbas Pemotongan Dana Transfer Pusat


BLORA,POJOKBLORA.ID
— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora dalam menyesuaikan kebijakan daerah, menyusul adanya pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat yang mencapai sekitar Rp376 miliar dibanding tahun anggaran sebelumnya.

Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustofa, menegaskan bahwa pihaknya sejalan dengan kebijakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam melakukan efisiensi dan sinkronisasi program agar tetap selaras dengan arah pembangunan nasional.

“Kami mendukung langkah pemerintah daerah agar tetap sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. Sinkronisasi program sangat penting agar kegiatan prioritas di Kabupaten Blora tetap mendapat dukungan pembiayaan dari pusat,” ujar Mustofa di Blora, Rabu (05/11/2025).

Ia menambahkan, DPRD bersama TAPD akan mencermati secara rinci setiap pos anggaran dalam APBD 2026, sehingga kebijakan penyesuaian tidak mengganggu keseimbangan antara kesejahteraan pegawai dan layanan publik bagi masyarakat.

“Kesejahteraan pegawai tentu penting, tetapi kegiatan pembangunan juga harus tetap berjalan. Karena itu, penyesuaian anggaran harus dilakukan secara proporsional,” tegasnya.

Menurut Mustofa, DPRD juga mendukung langkah TAPD yang mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyelaraskan program prioritasnya dengan kebijakan pemerintah pusat. Dengan begitu, program strategis di daerah berpeluang memperoleh dukungan pendanaan dari kementerian dan lembaga tingkat nasional.

“Selama sinkron dan sesuai arah kebijakan pusat, program daerah bisa dibiayai lewat dana pemerintah pusat. Ini langkah cerdas untuk mengatasi keterbatasan anggaran,” imbuhnya.

Saat ini, seluruh komisi di DPRD Blora disebut tengah menggelar rapat bersama OPD terkait untuk menelaah rencana efisiensi dan penyusunan ulang program prioritas.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Blora sekaligus Ketua TAPD, Komang Gede Irawadi, menjelaskan bahwa Pemkab tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap APBD 2026, khususnya dalam pengeluaran belanja daerah.

“Seluruh pengeluaran akan dievaluasi berdasarkan prioritas pembangunan. Saat ini prosesnya masih berjalan,” terang Komang.

Ia juga mengungkapkan bahwa Pemkab sedang menyusun standar harga satuan (SHS) untuk kebutuhan hotel di seluruh OPD sebagai bagian dari upaya menekan pemborosan anggaran.

Menurutnya, pada tahun 2025 Pemkab Blora menerima transfer pusat sebesar Rp1,9 triliun, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) yang kini juga mengalami pengurangan.

“Pemotongan tersebut sudah termasuk pemotongan DBH. Karena itu, belanja yang tidak mendesak akan kita tata ulang,” jelas Komang.

Komang memastikan bahwa kebijakan efisiensi tidak akan mengganggu pelayanan publik.

“Belanja yang tidak mendesak atau tidak penting akan kita tata ulang. Prinsipnya, efisiensi dan penghematan tetap kita utamakan,” tandasnya.(Agung)

Sponsor

Posting Komentar

Beri masukan dan tanggapan Anda tentang artikel ini secara bijak.

Lebih baru Lebih lama