BLORA,POJOKBLORA.ID — Ketua Paguyuban Kepala Desa (PRAJA) Kabupaten Blora, Agung Heri Susanto, didampingi kepala dinas PMD, Yayuk Windrati, menyampaikan langsung sejumlah persoalan terkait pencairan Dana Desa tahap II kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan. Pertemuan digelar di rumah dinas Bupati Blora, Sabtu (29/11/2025), saat kedua menteri melakukan kunjungan kerja di daerah tersebut.
Pertemuan ini difasilitasi oleh Bupati Blora, Arief Rohman, serta Wakil Bupati Blora, Sri Sistyorini.
Di hadapan para menteri, Agung Heri Susanto memaparkan kegelisahan para kepala desa di Blora maupun di berbagai daerah terkait terbitnya PMK Nomor 81 Tahun 2025. Aturan ini dinilai membuat pencairan Dana Desa tahap II di banyak kabupaten terhambat, padahal sebagian besar program sudah berjalan.
“Banyak kegiatan tahap pertama yang harus berlanjut ke tahap kedua. Itu sudah masuk APBDes dan bahkan sudah dikerjakan. Tapi Dana Desa tahap kedua tidak cair. Ini membuat desa se-Indonesia bingung,” kata Agung.
Ia menjelaskan bahwa kondisi desa di Blora serupa dengan daerah lain di Indonesia: ada yang sudah menerima pencairan sebelum Agustus, namun tidak sedikit pula yang belum cair hingga saat ini.
“Terpending-nya Dana Desa tahap II non earmark ini membuat kegelisahan di desa-desa. Padahal mereka sedang fokus menyiapkan lahan untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP),” ujarnya.
Agung menegaskan desa–desa kini sedang bergotong royong membantu proses pendirian KDMP, mulai dari penyediaan urukan envil, pembongkaran bangunan yang harus dibersihkan, hingga dukungan swadaya masyarakat.
“Semangat teman-teman kepala desa dan masyarakat saat ini tinggi. Jangan sampai semangat ini terganggu hanya karena Dana Desa tahap dua tidak bisa cair,” tegasnya.
Agung mengungkapkan bahwa keluhan dan kondisi riil desa ini langsung direspons oleh kedua menteri. Bahkan, di hadapan PRAJA, Menteri Bappenas dan Menteri Imigrasi–Pemasyarakatan langsung menghubungi Menteri Keuangan Purbaya untuk menyampaikan persoalan tersebut.
“Alhamdulillah tadi langsung direspons. Di hadapan kami, pak menteri langsung menelepon Menteri Keuangan. Keluhan dan kondisi lapangan sudah tersampaikan,” ujarnya.
PRAJA berharap pemerintah pusat segera memberikan kebijakan atau solusi agar Dana Desa non-earmark tahap II dapat kembali dicairkan, mengingat urgensinya bagi pembangunan dan pelayanan desa di seluruh Indonesia.
“Kami berharap ada tindak lanjut yang lebih baik terkait penyikapan PMK 81/2025. Harapan kami Dana Desa non-earmark bisa segera dicairkan di desa-desa seluruh Indonesia,” kata Agung.
Pertemuan tersebut menjadi ruang penting penyampaian aspirasi desa kepada pemerintah pusat, dengan harapan keresahan yang terjadi di tingkat desa dapat segera teratasi melalui kebijakan yang lebih solutif.(Agung)























