BLORA,POJOKBLORA.ID – Pihak kepolisian Polsek Kunduran Polres Blora memberikan bantuan kepada korban kebakaran rumah milik Suwoto warga Dukuh Baran, Desa Sambiroto, Kecamatan Kunduran, Blora.
Bantuan tersebut berupa bahan pokok berupa beras, minyak goreng dan juga mie instan.
"Kami bersama Bhayangkari Ranting Kunduran memberikan santunan bantuan sembako kepada korban kebakaran rumah Saudara Suwoto bin Surowarjo," jelas Kapolsek Kunduran IPTU Budi Santoso, Selasa (2/12/2025).
Sebelumnya, telah terjadi kebakaran rumah milik Suwoto (67) warga Dukuh Baran RT 05 RW 01, Desa Sambiroto, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 06.15 WIB.
Budi membenarkan adanya kejadian tersebut. Dia menjelaskan kronologi kebakaran, api diduga berasal dari percikan putung rokok yang dibuang korban ke tumpukan sampah.
"Penyebab kebakaran, diduga dari percikan api dari puntung rokok yang dibuang korban ke tumpukan sampah yang berada di kandang sapi," jelasnya saat dimintai konfirmasi.
Saat kejadian, anak korban bernama Lilis Puji Lestari (35) tinggal 1 rumah bersama korban sedang berada di depan rumah menyuapi anaknya yang masih kecil. Lilis kemudian mendengar letupan benda seperti terbakar.
"Saksi 1 (Lilis) masuk ke dalam rumah dan melihat asap tebal dan api sudah membakar rumah sebelah samping kanan bagian belakang yang terdapat kandang sapi," terang Budi.
Lilis kemudian berteriak minta pertolongan sambil lari ke luar rumah. Mendengar hal itu, warga membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya.
"Tetapi karena api terlalu besar warga kesulitan untuk memadamkan api tersebut. Ciri-ciri rumah yang terbakar berbentuk blondoran terbuat dari tiang dan papan kayu jati bersusun," jelas Budi.
Adapun barang-barang yang ikut terbakar antara lain 1 unit mobil mazda, 2 unit sepeda motor, 2 ekor sapi dan seluruh perabotan rumah termasuk perhiasan dan sertifikat tanah ikut terbakar.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
"(Korban jiwa?) Mboten enten (tidak ada, red). Total kerugian kurang lebih sebesar Rp 300 juta," jelasnya.
Dari hasil keterangan, korban mengaku membuang putung rokok masih menyala di tumpukan sampah di kandang sapi.
"Dari pemeriksaan pengakuan korban sebelum berangkat ke sawah korban membuang puntung yang masih menyala di tumpukan sampah yang berada di kandang sapi," ucap Budi.(Agung)






















