BLORA,POJOKBLORA.ID — Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya DPC Kabupaten Blora mengirimkan 60 anggota ke Kabupaten Jepara sebagai bentuk solidaritas terhadap kasus pengeroyokan anggota GRIB Jaya setempat. Aksi ini dilaksanakan pada Sabtu (06/12/2025) menyusul instruksi resmi dari Ketua Umum GRIB Jaya yang diteruskan melalui DPD Jawa Tengah.
Bidang OKK GRIB Jaya Blora, Jarod Tulus, menyebut langkah tersebut merupakan upaya mendukung proses hukum dan menunjukkan sikap organisasi terhadap insiden yang dinilai mencederai kehormatan anggota GRIB Jaya di seluruh Indonesia.
“Kami membackup sesuai instruksi pusat. Kejadian pengeroyokan yang diduga dilakukan oknum debt collector ini telah merusak marwah GRIB Jaya se-Indonesia,” ujarnya.
Jarod menyampaikan bahwa pihak kepolisian segera menangkap terlapor dalam kasus tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa GRIB Jaya Blora tetap menuntut agar proses hukum dijalankan hingga tuntas dan pelaku lainnya segera dikenakan tindakan sesuai hukum yang berlaku.
“Kami memohon dan menuntut agar pelaku segera ditindak sesuai hukum. Kami ingin penegakan hukum berjalan tegas, tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Kehadiran puluhan anggota GRIB Jaya Blora di Jepara menurutnya merupakan bentuk dukungan moral kepada rekan sesama anggota yang mengalami tindakan kekerasan, sekaligus sebagai pesan agar kejadian serupa tidak terulang.(Agung)























