BLORA,POJOKBLORA.ID – Permasalahan perempuan dan anak di Indonesia masih menjadi tantangan besar dalam pembangunan manusia. Meski kerap disebut sebagai isu prioritas, faktanya persoalan ini masih sering dipersepsikan sebagai hal biasa dan dianggap sulit diperbaiki.
Padahal, berdasarkan berbagai kajian dan data, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menunjukkan angka yang mengkhawatirkan.
Mulai dari kekerasan dalam rumah tangga, perundungan di sekolah dan lingkungan sosial, eksploitasi anak, hingga persoalan kesehatan reproduksi perempuan dan akses pendidikan yang belum merata.
Di sejumlah daerah, termasuk Blora, Jawa Tengah, catatan kasus yang muncul setiap tahun menunjukkan bahwa persoalan ini jauh dari kata sepele.
Meski Indonesia telah memiliki payung hukum seperti Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta sejumlah regulasi perlindungan perempuan, implementasi di lapangan masih menemui banyak kendala.
Keterbatasan sumber daya, rendahnya kesadaran masyarakat, hingga lemahnya koordinasi antarinstansi disebut menjadi faktor utama.
Kondisi tersebut memunculkan anggapan bahwa masalah perempuan dan anak merupakan persoalan yang “tidak bisa direvisi”, sehingga kerap luput dari perhatian serius.
Namun demikian, berbagai upaya terus dilakukan. Organisasi masyarakat sipil, salah satunya TRCPPA Indonesia, aktif memberikan pendampingan, advokasi, hingga apresiasi kepada institusi yang dinilai berprestasi dalam penanganan kasus perempuan dan anak.
TRCPPA Indonesia dijadwalkan memberikan penghargaan kepada Polres Blora pada Selasa 13 Januari besuk, atas kinerjanya dalam penanganan kasus perempuan dan anak.
Selain itu, kepolisian melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di berbagai daerah juga terus meningkatkan kapasitas layanan, termasuk dengan sistem respons cepat dan pendekatan jemput bola.
Tak hanya itu, peran masyarakat sipil, akademisi, dan sektor swasta juga dinilai semakin penting melalui program edukasi, penyuluhan, hingga rehabilitasi bagi para korban.
Ketua TRCPPA Indonesia, Jeny Claudya Lumowa menegaskan bahwa persoalan perempuan dan anak tidak boleh lagi dianggap sebagai isu biasa. Pemerintah pusat maupun daerah diminta memperkuat komitmen dengan menyediakan sumber daya yang memadai, meningkatkan pengawasan kebijakan, serta membangun kolaborasi lintas sektor.
“Perubahan paradigma harus dimulai sekarang. Isu perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama,” Ungkap jeny, Senin (12/01/2026)
Masyarakat juga diharapkan turut berperan aktif, mulai dari meningkatkan kepedulian, berani melaporkan kasus di lingkungan sekitar, hingga mendukung berbagai upaya perlindungan yang telah ada.(JAMIL)


