Header ADS

Musrenbangkel Mlangsen Libatkan Seluruh Elemen Masyarakat, Suara Difabel Diakomodasi untuk Pembangunan 2027


BLORA,POJOKBLORA.ID
– Pemerintah Kelurahan Mlangsen, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan (Musrenbangkel) Tahun 2027 di Aula Kelurahan Mlangsen pada Rabu (14/01/26). Forum partisipatif tahunan ini bertujuan merumuskan skala prioritas dan usulan pembangunan untuk wilayah tersebut di tahun mendatang.

Acara yang dipimpin langsung oleh Lurah Mlangsen, Evi Kartikasari, dihadiri oleh perwakilan seluruh lapisan masyarakat. Turut hadir Camat Blora, Bapperida, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, kader Posyandu, Ketua TP PKK, bidan, serta perwakilan dari organisasi kemasyarakatan, termasuk organisasi difabel Blora Mustika.

Dalam sambutannya, Lurah Evi Kartikasari menegaskan komitmen pemerintah kelurahan terhadap perencanaan pembangunan yang inklusif. 

"Kegiatan ini merupakan musyawarah tahunan yang wajib kita laksanakan sebagai bagian dari proses perencanaan partisipatif. Untuk skala prioritas perencanaan pembangunan 2027 di wilayah Mlangsen, kita akan fokuskan pada perbaikan dan pembangunan drainase, jalan, dan fasilitas umum," ujarnya.


Keistimewaan Musrenbangkel tahun ini adalah penyampaian aspirasi langsung dari perwakilan penyandang disabilitas. Organisasi Difabel Blora Mustika secara aktif menyampaikan kebutuhan spesifik, terutama terkait dengan aksesibilitas jalan bagi pengguna kursi roda di wilayah kelurahan. Aspirasi ini mendapat perhatian serius dari forum.


Menanggapi hal tersebut, Lurah Evi menyatakan, "Dari Pemerintah Kelurahan Mlangsen, kami berusaha untuk memenuhi aspirasi yang disampaikan oleh Difabel Blora Mustika. Penyediaan fasilitas umum yang inklusif dan aksesibel adalah bagian dari komitmen kami menciptakan lingkungan yang ramah bagi semua warga, tanpa terkecuali."

Musrenbangkel 2027 Kelurahan Mlangsen berjalan lancar dan dinamis, mencerminkan semangat gotong royong. Semua usulan yang terkumpul akan didokumentasikan dan menjadi bahan pertimbangan utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kelurahan (RKPK) Tahun 2027, sebelum ditindaklanjuti ke tingkat kecamatan dan kabupaten.(Agung)

Sponsor

Posting Komentar

Beri masukan dan tanggapan Anda tentang artikel ini secara bijak.

Lebih baru Lebih lama