BLORA,POJOKBLORA.ID- Aksi protes dengan cara mencoret-coret sejumlah tembok di wilayah Kota Blora dilakukan oleh aktivis asal Blora, Lilik Prayoga, yang akrab disapa Lilik Sarung. Aksi ini bertujuan untuk menyuarakan dugaan praktik jual beli Dana Kelurahan (DAKEL) yang melibatkan oknum lurah se-Kabupaten Blora.
Lilik mengklaim adanya komitmen fee sebesar 10 persen dari nilai pekerjaan yang diberikan kepada oknum lurah, baik atas perintah atasan maupun inisiatif pribadi. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Harapan saya, praktik jual beli DAKEL ini dihentikan sama sekali. Oknum yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Lilik kepada wartawan, Minggu (5/4).
Aksi grafiti yang dilakukan Lilik di sejumlah titik di Blora kota merupakan bentuk protes simbolis. Ia meminta pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum untuk tidak melindungi para pelaku, serta membuka ruang transparansi pengelolaan dana kelurahan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Blora tuntutan tersebut. Namun, Lilik berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.(Red)
















