BLORA,POJOKBLORA.ID – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengungkapkan bahwa kondisi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan saat ini berada dalam situasi paling kritis. Pernyataan itu disampaikan menyusul penurunan signifikan jumlah peserta aktif serta terganggunya kesehatan keuangan badan usaha milik negara tersebut.
"Peserta yang aktif itu turun terus, dari semula di atas 40 persen menjadi 81, sekarang turun ke 78, dan saya prediksi akan terus turun," ujar Edy kepada wartawan di Kantor DPC PDI Perjuangan Blora, Jumat (10/4/2026).
Menurut politisi asal Jawa Tengah itu, setidaknya terdapat tiga faktor utama yang menyebabkan penurunan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pertama, polemik 11 juta data peserta yang dinonaktifkan yang kini berada di tangan Kementerian Sosial dan Perlindungan Sosial (PPS). Kedua, penurunan Transfer Ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang menyulitkan pemerintah daerah mempertahankan kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Ketiga, banyak peserta kelas menengah dari segmen PBPU Mandiri yang berhenti karena tekanan kondisi ekonomi.
"Kepesertaan JKN kita sekarang anjlok. Kalau sudah di atas 30 persen, berarti ada 30 persen penduduk Indonesia yang tidak menjamin kesehatannya. Kalau orang miskin sakit, dia bisa jatuh miskin," tegasnya.
Lebih lanjut, Edy menyoroti kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang tidak sehat. Berdasarkan laporan internal, kemampuan bertahan perseroan hanya berkisar antara 1,5 hingga 6 bulan tanpa adanya intervensi kebijakan. Rasio klaim disebut telah menyentuh angka 411 persen, sementara aset bersih terus mengalami penurunan.
"Kami mendorong agar keuangan BPJS diperbaiki. Jika tidak, keberlanjutannya akan terancam," imbuh anggota dewan dari daerah pemilihan Jawa Tengah tersebut.
Untuk menyelesaikan persoalan data, Edy menjelaskan bahwa Komisi IX akan mengundang Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri Dalam Negeri, Badan Pusat Statistik (BPS), dan BPJS Kesehatan. Jika data yang dinonaktifkan tergolong desil 1-5 (masyarakat miskin dan rentan), maka peserta akan diambil alih pemerintah. Sebaliknya, jika masuk desil 6-10, maka akan dieksklusi.
Terkait pemutakhiran data desil, Edy menegaskan bahwa tanggung jawab utama berada pada Menteri Sosial. Mensos diminta berkoordinasi dengan pemda dan dinas sosial untuk memastikan data desil 1-5 presisi, sehingga tidak ada warga miskin yang salah masuk kategori.
Komisi IX DPR RI berencana menggelar rapat lanjutan pekan depan dengan melibatkan kementerian terkait untuk mencari solusi komprehensif guna mencegah kehancuran sistem jaminan kesehatan nasional.(Agung)
