BLORA,POJOKBLORA.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Nasional (PKB) Kabupaten Blora menggelar Rapat Cabang (Muscab) di Azana Garden Hill Resort Blora, Minggu malam (19/4/2026). Agenda utama pertemuan ini adalah mempertanggungjawabkan pengelolaan periode sebelumnya sekaligus menjaring nama-nama calon Ketua DPC PKB Blora untuk masa bakti 2026-2031.
Sebanyak 19 nama muncul dalam musyawarah tersebut. Angka ini bermula dari 6 nama hasil pemantauan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB, kemudian bertambah 13 nama dari usulan dalam konsultasi. Bahkan, satu nama diketahui mengajukan diri secara langsung sebagai kandidat.
Ketua DPC PKB Kabupaten Blora periode 2021-2026, Abdul Hakim, menjelaskan bahwa proses pemilihan ketua tidak lagi menggunakan mekanisme demokratis dari bawah. Menurutnya, sistem otonom justru berpotensi memicu perselisihan dan perpecahan internal.
"Tidak ada jaminan bahwa pemilihan pemimpin akan diserahkan kepada orang-orang di bawah yang akan mendapatkan pemimpin partai yang baik," ujar Abdul Hakim saat ditemui usai muscab.
Berdasarkan pengalaman tersebut, PKB mengadopsi mekanisme uji kualifikasi dan keanggotaan (UKK). "Nantinya, nama-nama yang muncul dalam proposal akan menjalani UKK yang melibatkan akademisi, selain DPP dan DPW," jelasnya.
Sebelumnya, DPP PKB telah mengumpulkan 6 nama hasil penilaian, yakni Arief Rohman (Bupati Blora), Abdul Hakim (petahana), Mustopa (Ketua DPRD Blora), Maslikan, Arifin, dan Panca Rini. "DPP tidak hanya meminta usulan dari DPC tetapi juga dari NU, kemudian dari faksi-faksi di DPR RI selama satu atau dua bulan terakhir," kata Abdul Hakim.
Muscab juga membuka ruang untuk usulan tambahan. Sebanyak 4 nama diusulkan oleh 10 pengurus cabang kecamatan: Mochamad Muchklisin, Ahmad Fahim Mulaby, M. Muklisin, dan Eva Monalisa. Sementara Yusuf Nurbaidi mengajukan diri sebagai kandidat. Nama lainnya yang turut diusulkan adalah KH Nasir, Abdullah Aminudin, Setya Utama, Jamuri, Munawar, Khilmi Yulian Jaya, M. Husaeni, dan Asrofin.
Proses UKK direncanakan berlangsung dalam waktu dekat, dengan hasil akhir akan menentukan ketua terpilih untuk periode lima tahun ke depan.(Agung)
