Kredit Macet Rp 20 Miliar, BPR Blora Artha Kini Setop Pencairan


BLORA,POJOKBLORA.ID –
BPR Bank Blora Artha kini tak lagi mencairkan kredit setelah sebelumnya bermasalah kredit macet mencapai Rp 20 miliar. Macetnya kredit bank BUMD tersebut menjadi atensi para nasabah.

BPR Blora Artha diterpa masalah. Bank milik pemerintah daerah itu mengalami kredit macet hingga Rp 20 miliar.

Debitur macet tidak hanya ada di nasabah Blora saja, juga terdeteksi di luar Blora. Kasus tersebut sempat ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah. Namun, kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Blora.

Seorang nasabah dari Ngawen berinisial EK menjelaskan pihaknya sebelumnya memiliki pinjaman di BPR Blora Artha. Yakni sebanyak Rp 40 Juta. Pinjaman itu sudah lunas tahun ini. Karena sudah lunas, ia lalu mencoba mengajukan kredit lagi. 

"Saya mengajukan Rp 25 juta," katanya.

Setelah pengajuan itu, lama ditunggu ternyata tidak ada kejelasan. Lantas ia meminta penjelasan ke bagian kredit di BPR Blora Artha.

"Dijawab, katanya sementara tidak mencairkan kredit," imbuhnya. 

Ia menyesalkan tak adanya pemberitahuan sejak awal. Sebab ia kadung mengajukan persyaratan dan masih menaruh agunan seperti BPKB. 

Merasa belum puas, pihaknya lalu menghubungi Direktur Utama Perumda BPR Bank Blora Artha Arief Syamsuhuda. Jawaban yang didapat pun relatif sama. 

"Katanya tidak mencairkan kredit untuk sementara. Saya juga bilang itu untuk saya sendiri karena diblacklist atau kenapa? Katanya untuk semua bukan karena saya diblacklist," tuturnya.

Direktur Utama Perumda BPR Bank Blora Artha Arief Syamsuhuda saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dan telepon belum membalas hingga berita ini diturunkan.(Iam)

Posting Komentar

Beri masukan dan tanggapan Anda tentang artikel ini secara bijak.

Lebih baru Lebih lama