BLORA,POJOKBLORA.ID– Bantuan dana Hari Orang Kerja (HOK) senilai Rp3,6 juta per hektare dalam program perluasan areal tanam tebu tahun anggaran 2025 di Kabupaten Blora diduga tidak tersalurkan secara utuh kepada petani. Seorang petani mengaku tidak pernah menerima dana tersebut, sementara kelompok tani membenarkan adanya pemotongan untuk kas kelompok.
Wiji, petani asal Desa Jetakwanger, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, mengaku tidak mengetahui bahwa lahannya seluas satu hektare masuk dalam program bantuan perluasan areal tanam tebu dari pemerintah.
"Saya enggak paham kalau itu program bantuan pemerintah," ujar Wiji saat ditemui di rumahnya, Minggu (7/6/2026).
Lahan milik Wiji tercatat masuk dalam program perluasan yang dikelola Kelompok Tani (Poktan) Hasta Karya 1 dengan total luas 5,09 hektare. Pada November 2025, Wiji diajak oleh perwakilan kelompok tani untuk beralih dari tanaman jagung ke tebu. Ia diminta membayar bibit tebu sebesar Rp800 per kilogram, padahal bibit tersebut berasal dari bantuan pemerintah.
"Waktu itu dijanjikan (beli) bibit bayar Rp800 per kilogram, tapi sampai sekarang (tanaman usia 7 bulan) saya belum pernah diminta membayar," ujar Wiji.
Meskipun bibit yang ditanam dengan label biru itu tumbuh subur, seluruh biaya pengolahan lahan, pupuk, hingga tenaga kerja ditanggung sendiri oleh Wiji. Ia baru mengetahui adanya dana bantuan bibit dan HOK belakangan ini.
"Saya tidak tahu apa-apa soal bantuan HOK itu. Kalau orang lain dapat, ya sebenarnya saya kepingin. Sama-sama menanam kok saya enggak dapat," ucap dia.
Poktan Akui Pemotongan, Klaim Sudah Kesepakatan Bersama
Perwakilan Poktan Hasta Karya 1, Widodo, membantah tuduhan bahwa pihaknya tidak menyalurkan dana HOK kepada Wiji. Namun, ia tidak menjawab secara pasti kapan uang tersebut akan diserahkan.
Widodo mengakui bahwa wilayahnya mendapatkan bantuan perluasan lahan tebu seluas 5,09 hektare dengan alokasi dana HOK sebesar Rp3,6 juta per hektare untuk empat orang petani. Ia membenarkan bahwa uang tersebut tidak diberikan sepenuhnya kepada petani karena dipotong untuk kas kelompok.
"Ada yang kita kasih Rp1,5 juta. Uang (potongan) tersebut digunakan untuk kas kelompok karena kita banyak kegiatan, seperti urusan menerima tamu dan membeli materai. Kalau enggak gitu ya enggak bisa jalan. Dan itu sudah kesepakatan bersama," dalih Widodo saat ditemui di Blora, Senin (8/6/2026).
Widodo juga memastikan program ini sudah berjalan sesuai aturan, termasuk sempat mengganti bibit yang terbakar oleh orang tidak dikenal sebelum masa tanam.
"Yang belum ditanam itu sempat dibakar orang. Sekarang sudah tertanam semua dan hasilnya juga bagus. Semua sudah berjalan lancar dan tertanam semua, bisa dilihat juga, tanaman juga bagus. Saya sudah berusaha sebaik-baiknya," beber dia.
Dinas Terkait Berjanji Lakukan Verifikasi
Kepala Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP4) Kabupaten Blora, Ngaliman, menjelaskan bahwa Kabupaten Blora mendapatkan total bantuan perluasan lahan tebu sebesar 1.025 hektare langsung dari pemerintah pusat.
Sesuai standar satuan biaya Kementerian Pertanian untuk wilayah Jawa Tengah, setiap hektare lahan berhak mendapatkan bantuan dana HOK sebesar Rp3,6 juta. Dana tersebut ditransfer langsung ke rekening kelompok tani atau Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
"Untuk dana HOK itu utuh Rp3,6 juta per hektare, dan langsung diterima oleh kelompok tani untuk disalurkan langsung kepada petani tebu. Dinas hanya melakukan pemantauan," kata Ngaliman.
Terkait adanya laporan pemotongan atau petani yang belum menerima haknya, Ngaliman berjanji akan segera menerjunkan tim ke lapangan untuk melakukan verifikasi.
"Kami akan cek langsung di lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut," terang Ngaliman.(Iam)


