![]() |
| Kepala Desa Cungkup Kunduran, Yoyok Adhi Nugroho |
BLORA,POJOKBLORA.ID – Pemerintah Desa Cungkup, Kecamatan Kunduran, akan menggelar seleksi pengisian perangkat desa untuk empat formasi kosong pada tahun 2026. Proses rekrutmen ini tidak menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Kepala Desa Cungkup, Yoyok Adhi Nugroho, menjelaskan bahwa empat posisi yang lowong meliputi Sekretaris Desa (Sekdes), Kepala Seksi Pelayanan, Kepala Urusan Perencanaan, dan Kepala Urusan Keuangan.
"Ada 4 formasi yang kosong, yaitu Sekretaris Desa (Sekdes), Kepala Seksi Pelayanan, Kepala Urusan Perencanaan, dan Kepala Urusan Keuangan," ujar Yoyok kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).
Seleksi akan dilaksanakan melalui dua tahap. Tahap pertama berupa tes kemampuan pengoperasian komputer yang direncanakan berlangsung pada 10 Juni 2026 di SMK Negeri Kunduran. Tahap kedua adalah tes tertulis yang akan digelar di masing-masing desa pada 25 Juni 2026. Pemerintah Desa Cungkup memastikan sistem seleksi ini tidak menggunakan CAT.
Jumlah pendaftar untuk Desa Cungkup tercatat sebanyak 10 orang. Rinciannya, formasi Sekdes diikuti 2 orang, Kasi Pelayanan 2 orang, Kaur Keuangan 2 orang, dan Kaur Perencanaan sebanyak 4 orang.
"Harapan kami, proses berjalan lancar dan kondusif, serta menghasilkan perangkat desa yang benar-benar berkualitas sesuai harapan masyarakat," tambah Yoyok.
Setiap desa membentuk tim pelaksana penjaringan dan penyaringan perangkat desa yang dibentuk oleh kepala desa. Tim tersebut terdiri dari unsur perangkat desa, tokoh masyarakat, serta lembaga lain di luar Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Keputusan akhir sepenuhnya menjadi wewenang tim.
Secara keseluruhan di Kecamatan Kunduran, total formasi kosong yang diperebutkan mencapai 25 formasi. Jumlah tersebut tersebar di lima desa, yakni Desa Cungkup (4 formasi), Desa Pelosorjo (5 formasi), Desa Kemiri (6 formasi), Desa Kalangrejo (6 formasi), dan Desa Jagong (4 formasi).(Red)


