Tim DLHK Jateng Verifikasi 51 Lokasi Calon Desa Mandiri Sampah 2026, Dua Kelurahan di Blora Jadi Prioritas

Tim Penilai Penghargaan Desa Mandiri Sampah DLHK Jawa Tengah, Nurhadi

BLORA,POJOKBLORA.ID–
Sebanyak 51 desa dan kelurahan di Jawa Tengah tengah menjalani proses verifikasi lapangan oleh tim penilai dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah untuk menentukan kelayakan menerima Penghargaan Desa Mandiri Sampah tahun 2026. 

Penghargaan ini ditujukan bagi pemerintah desa atau kelurahan yang dinilai berhasil melaksanakan pengelolaan sampah secara mandiri dan berkelanjutan di wilayahnya masing-masing.

Proses penilaian mengacu pada lima aspek utama, yakni kebijakan pengelolaan sampah di tingkat desa/kelurahan, kelembagaan atau lembaga pengelola sampah, alokasi anggaran, teknis operasional melalui bank sampah atau TPS 3R, serta tingkat partisipasi masyarakat dalam mendukung pengelolaan sampah.

"Tahap administrasi sudah kami selesaikan terhadap 51 usulan yang masuk. Saat ini kami melakukan verifikasi lapangan untuk mencocokkan data administratif dengan kondisi aktual di lapangan," ujar Nurhadi, selaku perwakilan tim penilai DLHK Provinsi Jawa Tengah, saat ditemui di lokasi verifikasi, Kamis (16/7/2026).

Untuk wilayah Kabupaten Blora, terdapat dua lokasi yang masuk dalam daftar calon penerima penghargaan, yaitu Kelurahan Kunduran dan Kelurahan Mlangsen. Pada hari ini, tim penilai menyelesaikan proses verifikasi di Kelurahan Mlangsen sebagai lokasi terakhir sebelum nantinya menggelar sidang pleno untuk menetapkan penerima penghargaan secara definitif.

Lurah Mlangsen, Evi Kartikasari, menyambut baik kedatangan tim penilai. Ia menilai kegiatan ini menjadi bentuk apresiasi atas sinergi yang telah berjalan selama ini.

"Kedatangan tim penilai dari provinsi merupakan bentuk pengakuan atas kerja keras masyarakat dan pemerintah kelurahan dalam mengelola sampah. Kami berharap ke depan semakin banyak masyarakat yang terlibat aktif dalam program ini," ungkap Evi.

Berdasarkan hasil verifikasi, Kelurahan Mlangsen dinilai lebih condong pada aspek pembinaan, pemberdayaan dan keterlibatan aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah. Peran serta warga dinilai cukup dominan dan telah memberikan dampak positif terhadap pelaksanaan pembangunan lingkungan di tingkat kelurahan.

Nurhadi berharap, dengan adanya ajang ini, semakin banyak desa dan kelurahan di Jawa Tengah yang mampu mengelola sampahnya secara mandiri.

"Pengelolaan sampah idealnya selesai di sumbernya, yaitu di tingkat desa dan kelurahan. Semakin banyak desa mandiri sampah, semakin banyak persoalan sampah yang terselesaikan di wilayah, sehingga secara bertahap dapat membantu tugas kabupaten/kota dan provinsi," pungkasnya.(Red)

Posting Komentar

Beri masukan dan tanggapan Anda tentang artikel ini secara bijak.

Lebih baru Lebih lama