BLORA,POJOKBLORA.ID – Pasca insiden penggalian kabel fiber optik yang mengakibatkan dua warga Kelurahan Berumbung mengalami patah tulang, PT Mora Republik akhirnya buka suara. Pihak perusahaan menyatakan bertanggung jawab penuh atas kejadian tersebut dan berkomitmen untuk menjalin komunikasi yang baik dengan para korban serta keluarganya.
Kepala Operasional PT Eka Mas Mora Republik, Sholikun, mengungkapkan bahwa pihaknya baru mengetahui secara rinci adanya korban laka (kecelakaan lalu lintas) akibat galian proyek tersebut melalui forum musyawarah yang digelar bersama warga dan pemerintah setempat.
"Kami dari Mora Republik memang belum mengetahui secara pasti sebelumnya. Baru tadi di forum dibahas bahwa ada laka yang mengakibatkan patah tulang. Kami akan segera bersilaturahmi dan mengecek data korban," ujarnya kepada wartawan, Rabu (2/9/2026).
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun perusahaan, terdapat tiga orang korban dalam kejadian tersebut, dengan dua di antaranya merupakan warga Kelurahan Berumbung. Kedua korban yang diketahui adalah seorang ibu-ibu yang berada di lokasi terminal dan seorang bapak-bapak di depan Koramil.
"Kami akan pastikan kondisi kesehatan mereka, karena kabarnya mengalami patah tulang. Kami juga akan mendalami kronologi kejadian secara detail agar kejadian serupa tidak terulang," tambah Sholikun.
Proyek penggalian kabel fiber optik yang sedang berjalan tersebut memiliki total panjang mencapai 12,3 kilometer. Sistem pengerjaan yang digunakan adalah metode rojok, di mana penggalian dilakukan secara bertahap ketika operator menemukan anomali atau hambatan di bawah permukaan tanah, seperti struktur beton atau batuan keras.
"Total lubang galian tidak bisa kami pastikan jumlahnya secara pasti karena sistemnya insidentil. Ketika alat mentok, berarti ada anomali di bawah, baru kami gali. Itu metode kerjanya," jelasnya.
Menanggapi protes dan masukan dari warga, Mora Republik mengaku akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh vendor yang menjadi mitra kerja mereka. Pihak perusahaan menegaskan bahwa standar operasional mewajibkan setiap titik galian dilengkapi dengan polis asuransi, rambu-rambu keselamatan, serta banner pemberitahuan proyek.
"Kami sangat menerima masukan ini. Tanggapan kami adalah akan mengecek semua vendor yang bekerja sama, apakah sudah memenuhi prosedur keselamatan sesuai ketentuan perusahaan atau belum," tegasnya.
Selain itu, untuk memastikan keamanan dan kenyamanan lingkungan pasca-pengerjaan, Mora Republik telah menggandeng vendor dengan kesepakatan pengembalian tanah ke kondisi semula. Sebagai bentuk garansi, perusahaan telah menyetorkan anggaran jaminan kepada Badan Pengelolaan dan Cadangan Nasional (BPCN) sebesar Rp800 juta.
"Garansi ke BPCN kemarin totalnya sekitar Rp800 juta lebih. Itu merupakan jaminan untuk sinyal dan pengembalian tanah jika nantinya pasca-pengerjaan tidak sesuai dengan kesepakatan," ungkap Sholikun.
Jaminan tersebut berlaku selama lima tahun ke depan. Meskipun demikian, pihak perusahaan memastikan bahwa tidak akan ada lagi aktivitas penggalian besar-besaran di tahun depan karena proyek digitalisasi di wilayah tersebut diproyeksikan selesai pada akhir tahun ini.
"Insya Allah tidak ada lagi pengerjaan galian di tahun depan. Setelah proyek selesai, kami tetap akan melakukan perawatan dan pemantauan berkala untuk mengantisipasi hal serupa," pungkasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Blora melalui dinas terkait telah memberikan izin resmi dengan retribusi yang disetorkan ke tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat.(Red)











