DWS Bakal Bawa Soal Relokasi 535 KK Terdampak Bendung Karangnongko ke Tingkat Pusat


BLORA,POJOKBLORA.ID
- Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya akan mengawal relokasi warga terdampak Wembangunan Bendungan Karangnongko Blora. Bahkan, ia akan menyampaikan hal tersebut pada saat rapat kerja maupun rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian mitra. Danang menegaskan, akan membawa aspirasi tersebut ke tingkat pusat.

Apa yang disampaikan Danang tak lepas dari tugasnya di Komisi V DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Transmigrasi, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Perhubungan, BMKG, dan Basarnas. Baru-baru ini, Danang melakukan reses ke Blora, salah satu daerah pemilihannya.

Ia menegaskan, reses pada dasarnya adalah memindahkan rapat dari Gedung DPR RI di Senayan ke daerah pemilihan. Oleh karena itu ia berjanji akan menyampaikan aspirasi yang diserapnya selama reses pada saat anggota dewan menggelar rapat kerja maupun RPD.

“Aspirasi ini akan saya sampaikan saat rapat kerja maupun rapat dengar pendapat dengan mitra-mitra kami di Komisi V,” ujar Danang yang akrab disapa DWS ini.

Mengenai Lokasi relokasi, Danang mengungkapkan sebenarnya sudah ada. Menurut Ketua DPD Gerindra Yogyakarta itu, lokasi relokasi untuk 535 kepala keluarga tersebut berada di lahan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK). Menurut Danang, lahan yang saat ini dikelola UGM itu sudah mengantongi izin untuk dijadikan sebagai lokasi relokasi. Namun, sambungnya, masih perlu adanya izin alih fungsi lahan dari Kementerian Kehutanan. 

Pembangunan bendung tersebut mencakup 1.037 bidang tanah di lima desa, yakni Mendenrejo 17 bidang, Ngrawoh 328 bidang, Nginggil 177 bidang, Nglebak 372 bidang, dan Megeri 143 bidang. Sebanyak 535 kepala keluarga (KK) tercatat terdampak. 

Danang juga menyinggung program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW). Saat meresmikan program PISEW di ruas jalan yang menghubungkan Dusun Sunggun, Dusun Parengan, hingga Desa Mendenrejo, Kecamatan Kradenan, Blora, Danang mendorong para kepala desa mengusulkan program pembangunan lainnya. Misalnya, bedah rumah atau Bantuan Stimulain Perumahan Swadaya (BSPS).

Khusus mengenai bedah rumah, Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Gerindra Komisi V DPR RI tersebut mendorong Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyederhanakan persyaratan program bantuan bedah rumah bagi masyarakat miskin. Menurutnya, persoalan administrasi seharusnya tidak menjadi penghambat bagi masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan bantua. Program tersebut harus mudah diakses warga yang benar-benar membutuhkan.

Jangan sampai, tegas Danang, warga berpenghasilan rendah justru tidak mendapatkan bantuan lantaran rumitnya persoalan administrasi. Bedah rumah, lanjut dia, merupakan program pemerintah yang sangat dibutuhkan warga tidak mampu guna meningkatkan kualitas tempat tinggal. 

“Bicara tempat tinggal tidak semata-mata soal kenyamanan. Namun juga berhubungan dengan kesehatan, keselamatan, dan kualitas hidup,” tegas Danang.

Oleh karena itu, ia minta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mengevaluasi mekanisme penerimaan bantuan bedah rumah agar lebih sederhan namun tetap transparan. Meski disederhanakan, namun proses verifikasi harus tetap dilakukan guna memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran.

“Jangan sampai masyarakat yang benar-benar butuh bantuan malah tidak dapat karena persoalan administrasi,” ucap Danang.(IAM)

Posting Komentar

Beri masukan dan tanggapan Anda tentang artikel ini secara bijak.

Lebih baru Lebih lama