BLORA,POJOKBLORA.ID – Pemuda Pancasila bersama Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Blora mendatangi Kantor Unit Layanan Modal Mikro (UlaMm) Permodalan Nasional Madani (PNM), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), di Jalan Sudirman, Grojogan, Kabupaten Blora, Selasa (13/10/2026). Kedatangan mereka bertujuan mengawal penyelesaian sengketa lelang yang melibatkan seorang debitur.
Ketua Umum Pemuda Pancasila, Munaji, menyampaikan bahwa pihaknya memperoleh kepastian dari PNM terkait pengembalian uang lelang. Menurutnya, pemenang lelang akan menerima pengembalian dana sebesar Rp275 juta.
"Hasil audiensi dengan PNM bahwa pemenang lelang akan dikembalikan Rp275 juta. Kemarin juga masih ada sisa dari debitur. Kalau di lelang itu Rp150 juta, yang Rp50 juta untuk menutup, berarti yang Rp100 juta dikembalikan ke debitur. Inilah win-win solution. Saya juga berterima kasih kepada PNM agar permasalahan ini segera terselesaikan," ujar Munaji.
Munaji menjelaskan, setelah uang dikembalikan, proses jual beli maupun balik nama sertifikat akan dilakukan oleh pemenang lelang dan debitur. Ia menilai perjuangan ini sebagai capaian luar biasa karena meskipun objek telah dieksekusi oleh pengadilan, proses hukum dan musyawarah akhirnya dapat mengembalikan hak debitur.
"Hutangnya adalah Rp49 juta. Ini sudah dieksekusi oleh pengadilan. Walaupun menjadi pemenang lelang, kalau pemenang lelang dijual lagi kepada debitur, itu sah namanya jual beli. Inilah kami mengawal proses ini sampai perjuangan selesai," tegasnya.
Munaji menegaskan, Pemuda Pancasila dan GRIB tidak menerima imbalan atau sponsor dalam pendampingan ini. Ia menyebut perjuangan sudah sekitar 70 persen selesai dan akan dilanjutkan pada audiensi di DPRD Blora yang akan memanggil Ombudsman, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), DPRD, serta pihak PNM.
"Karena besok dipanggil semuanya. Ini juga menjadi warning untuk bank-bank, baik BUMN maupun swasta di Kabupaten Blora. Janganlah lelang sepihak, jangan melukai rakyat kecil. Kalau bank sehat, pasti bank itu berpijak pada rakyat kecil," pungkasnya.
Sementara itu, Legal PNM, Waji, menyampaikan bahwa terkait kesepakatan antar pihak akan ada tindak lanjut dua tingkat.
"Itu nanti akan ada tingkat lanjut dari kedatangan di sini. Kalau untuk tindak lanjut, mungkin kita sudah selesai saling melakukan. Itu sudah dianggap selesai," ujarnya singkat.
Audiensi ini menjadi bagian dari upaya pengawalan aspirasi masyarakat kecil yang terjerat permasalahan kredit dan lelang. Pihak-pihak terkait dijadwalkan kembali bertemu di DPRD Blora untuk menyelesaikan persoalan secara administratif dan memastikan hak debitur terpenuhi. (Red)


