Dinsos Blora Libatkan Media sebagai Agen Perlinsos


BLORA,POJOKBLORA.ID–
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora memfasilitasi insan media untuk mengikuti proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sekaligus menjadi agen Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (Perlinsos). 

Langkah ini dilakukan untuk memperluas jangkauan bantuan sosial kepada masyarakat yang belum terdata maupun yang perlu melakukan registrasi ulang.

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi dengan media agar turut berkontribusi dalam penanganan kemiskinan ekstrem di daerah.

“Kami menerima rekan-rekan media yang mempunyai kepedulian untuk tergerak mengikuti menjadi agen Perlinsos Kabupaten Blora. Hari ini kita fasilitasi terkait proses IKD, kemudian kita lanjutkan ke proses menjadi agen Perlinsos,” ujar Luluk, Selasa (3/10/2026).

Ia berharap insan media dapat membantu masyarakat yang memerlukan bantuan, termasuk mereka yang belum terjangkau oleh program pemerintah. Selain itu, agen Perlinsos juga diharapkan membantu registrasi ulang bagi penerima bantuan yang dinilai sudah mampu secara ekonomi.

“Harapan kami, dari teman-teman media dapat membantu masyarakat yang memerlukan bantuan, yang belum terjangkau, ataupun meregistrasi ulang untuk masyarakat yang sudah menerima bantuan tetapi kategorinya mampu sehingga perlu diregistrasi ulang,” tambahnya.

Untuk menjadi agen Perlinsos, masyarakat dapat mendaftar dengan syarat utama telah mengaktifkan IKD. Proses pendaftaran dilakukan secara digital melalui unduhan aplikasi, pengisian NIK, verifikasi wajah, hingga dinyatakan resmi sebagai agen. Saat ini terdapat dua kategori bantuan yang tersedia di agen Perlinsos, yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Dinsos Kabupaten Blora menargetkan sekitar 340.000 warga se-Kabupaten Blora dapat terorganisasi melalui sinergi dengan agen Perlinsos. Dengan banyaknya agen yang terlibat, diharapkan seluruh masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat terlayani dengan tepat sasaran, sekaligus menghentikan bantuan bagi penerima yang berada pada desil 7 ke atas atau tidak berhak menerima.

“Kita berharap semua masyarakat nanti bisa terorganisasi dan yang membutuhkan bantuan dapat kita bantu. Yang selama ini tidak berhak tetapi masih menerima bantuan sosial, kita harapkan sudah dapat berhenti. Jadi kita kembalikan lagi masyarakat yang memilih hak dan memperoleh haknya,” pungkasnya.(Red)

Posting Komentar

Beri masukan dan tanggapan Anda tentang artikel ini secara bijak.

Lebih baru Lebih lama