![]() |
Ketua DPRD Blora, Mustopa |
BLORA, POJOKBLORA.ID - Kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 6,5% di Blora memberikan harapan baru bagi para buruh, satpam, tenaga kebersihan, hingga sopir. Ketua DPRD Blora, Mustopa, menilai langkah ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di tengah kebutuhan hidup yang terus meningkat.
“Gaji menjadi Rp2,2 juta hampir mendekati angka penghasilan PPPK. Ini jelas lebih mensejahterakan para buruh,” ungkap Mustopa saat ditemui oleh awak media, Rabu (11/12/2024).
Meski begitu, Mustopa menegaskan bahwa kenaikan gaji harus tetap memperhatikan kemampuan perusahaan. Kebijakan ini, menurutnya, tidak dapat diterapkan secara seragam untuk seluruh karyawan, terutama mereka yang baru bergabung.
“Tidak mungkin karyawan baru langsung mendapat kenaikan gaji penuh. Biasanya ada masa kerja minimal, seperti dua tahun, untuk mencapai standar UMK ini,” jelasnya.
Bagi perusahaan yang mampu, Mustopa berharap kebijakan ini diimplementasikan secara adil dan bertanggung jawab. Ia mengakui, kenaikan UMK bisa menjadi tantangan bagi perusahaan kecil, namun tetap mendorong mereka untuk beradaptasi.
“Ini bukan hanya soal menaikkan gaji, tapi juga menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan perusahaan,” tambahnya.
Sejumlah buruh di Blora menyambut baik kenaikan UMK ini. Mereka merasa bahwa penyesuaian upah menjadi langkah yang mendukung daya beli dan meningkatkan kualitas hidup.
“Kenaikan ini sangat membantu, terutama untuk kebutuhan sehari-hari. Kami berharap kebijakan ini diterapkan sepenuhnya oleh semua perusahaan,” ujar salah satu buruh pabrik di Blora.
Mustopa juga berharap agar kenaikan UMK ini tidak menimbulkan kesenjangan baru di antara pekerja. Ia mendorong dialog antara pihak perusahaan dan buruh untuk mencapai kesepakatan terbaik.
“Kesejahteraan pekerja adalah investasi jangka panjang. Dengan tenaga kerja yang sejahtera, produktivitas perusahaan juga akan meningkat,” pungkasnya.(AdvDinkominfoBlora)