![]() |
Sekretaris Forum Masyarakat Siaga Bencana, Jujun |
BLORA, POJOKBLORA.ID – Sekretaris Forum Masyarakat Siaga Bencana, Jujun, mengajukan permohonan peningkatan layanan pemadam kebakaran di Kabupaten Blora guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penanggulangan kebakaran. Saat ini, Blora hanya memiliki empat pos pemadam kebakaran, yaitu di Ngawen, Randu, Cepu, dan Mako Blora, yang dinilai masih kurang untuk menjangkau seluruh wilayah kabupaten yang luas. Kamis, (30/01/25).
Jujun menekankan bahwa keterbatasan jumlah pos pemadam ini berpotensi memperlambat respons saat terjadi kebakaran, sehingga meningkatkan risiko kerugian bagi masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan penambahan armada pemadam kebakaran di setiap kecamatan guna memastikan cakupan yang lebih merata dan respons yang lebih cepat.
Selain armada, ia juga menyoroti pentingnya pemasangan hydrant di lokasi-lokasi strategis, seperti pasar dan gedung besar, yang sering menjadi titik rawan kebakaran. Menurutnya, keberadaan hydrant akan sangat membantu dalam percepatan proses pemadaman sebelum api menyebar lebih luas.
Lebih lanjut, Jujun juga menyoroti perlunya peningkatan fasilitas keselamatan bagi personel pemadam kebakaran. Ia menekankan bahwa para petugas harus dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai, perlengkapan tali temali, serta pelatihan khusus agar mereka dapat menjalankan tugas dengan lebih aman dan efektif.
“Petugas pemadam kebakaran menghadapi risiko tinggi dalam tugas mereka. Oleh karena itu, keselamatan mereka juga harus menjadi prioritas dengan memberikan perlengkapan yang sesuai standar,” tegasnya.
Selain peningkatan fasilitas dan armada, Jujun juga mengusulkan pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang berdiri sendiri, tidak digabung dengan urusan pemerintahan lainnya. Ia menilai hal ini sesuai dengan amanat Permendagri No. 16 Tahun 2020 Pasal 22, yang mengatur tentang struktur kelembagaan pemadam kebakaran di daerah.
Dengan pemisahan dinas tersebut, diharapkan pemadam kebakaran di Blora dapat bekerja lebih fokus dalam menjalankan tugasnya tanpa terbagi dengan sektor lain. “Dinas yang mandiri akan membuat koordinasi lebih efektif, terutama dalam situasi darurat,” ujarnya.
Jujun berharap pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti permohonan ini demi meningkatkan perlindungan bagi masyarakat Blora dari ancaman kebakaran. Menurutnya, investasi dalam layanan pemadam kebakaran adalah langkah strategis untuk meminimalisir dampak bencana di masa depan.
“Kami sangat berharap adanya perhatian serius dari pemerintah terkait hal ini. Jika layanan pemadam kebakaran ditingkatkan, masyarakat akan merasa lebih aman dan terlindungi,” pungkasnya.
Permohonan ini diharapkan mendapat respons positif dari pihak berwenang agar Kabupaten Blora memiliki sistem pemadam kebakaran yang lebih optimal dan siap menghadapi berbagai situasi darurat di masa mendatang.(Agung)