![]() |
Ketua Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Blora, Agung Heri |
BLORA, POJOKBLORA.ID – Ketua Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Blora, Agung Heri, menyambut penuh semangat hadirnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 mengenai pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Menurutnya, kebijakan ini menunjukkan betapa besar perhatian Presiden Prabowo terhadap masyarakat desa, khususnya dalam upaya memperbaiki distribusi kebutuhan pokok secara langsung ke tangan warga. Rabu,(23/04/25).
Koperasi ini akan menjadi lembaga ekonomi milik anggota, yang mayoritas adalah petani. Dalam sistem barunya, petani tidak perlu lagi melalui rantai distribusi yang panjang untuk mendapatkan pupuk atau obat-obatan pertanian. Barang akan dikirim langsung dari produsen ke koperasi, dan langsung diteruskan ke petani tanpa perantara.
Agung menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini harus melalui musyawarah desa (musdes), dengan pelibatan seluruh warga dan transparansi dalam hal permodalan serta manajemen. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kesenjangan dan semua warga merasa memiliki koperasi tersebut.
Dalam struktur kelembagaan koperasi, kepala desa tidak diperbolehkan terlibat dalam pengelolaan langsung, melainkan hanya berperan sebagai dewan pengawas. Sementara itu, perangkat desa juga tidak diperbolehkan masuk dalam struktur koperasi, namun kalau hanya sebagai anggota diperbolehkan. Hal ini penting untuk menjaga netralitas dan profesionalisme lembaga.
Agung menekankan pentingnya pendampingan dari berbagai pihak dalam proses awal pembentukan koperasi. Menurutnya, jika koperasi ini dibiarkan berjalan tanpa arahan, maka dikhawatirkan tidak akan berjalan sesuai harapan dan malah menambah masalah baru.
“Kalau dilepas, koperasi ini bisa gagal. Maka butuh sinergi semua pihak mulai dari pemerintah desa, kabupaten, hingga masyarakat. Harus ada pengawalan yang konsisten sejak awal,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat desa di seluruh Kabupaten Blora untuk aktif terlibat dalam proses pembentukan koperasi ini. Menurutnya, ini bukan hanya tugas kepala desa, melainkan tanggung jawab bersama demi kemandirian ekonomi desa.
“Ini peluang emas. Mari kita wujudkan desa yang mandiri secara ekonomi, petani yang sejahtera, dan distribusi barang yang adil. Koperasi Desa Merah Putih bisa jadi solusi nyata selama kita serius menjalankannya,” pungkas Agung penuh harap.(AGUNG)