Header ADS

Pedagang Pasar Blora Desak DPRD Revisi Perda Retribusi


BLORA, POJOKBLORA.ID–
Suara keresahan pedagang pasar tradisional menggema di ruang rapat DPRD Blora. Perwakilan paguyuban pasar dari berbagai wilayah di Kabupaten Blora, seperti Pasar Induk Cepu, Pasar Lama Cepu, Pasar Sidomakmur Blora, hingga Pasar Wulung, mengajukan tuntutan peninjauan ulang terhadap Perda Nomor 6 Tahun 2023 terkait tarif retribusi pasar yang dinilai membebani pedagang kecil.

Ketua Paguyuban Pasar Induk Cepu, Suripto, menegaskan bahwa pedagang tidak menolak membayar retribusi, namun meminta agar tarif disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. “Yang kami minta sederhana, hanya penurunan tarif atau setidaknya perpanjangan relaksasi seperti yang pernah diberikan Bupati,” katanya.

Para pedagang merasa semakin terjepit di tengah gempuran pasar modern, toko ritel, dan platform belanja online. Dalam kondisi persaingan seperti itu, retribusi tinggi justru membuat usaha tradisional semakin tertinggal. Mereka berharap adanya perlindungan nyata dari pemerintah daerah terhadap pasar rakyat.

Sebelumnya, para pedagang telah melakukan mediasi dengan Bupati Blora, Arief Rohman, yang menyarankan agar masalah ini dibawa ke DPRD sebagai lembaga yang berwenang dalam revisi Perda. Namun, pertemuan sebelumnya dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM dinilai belum membuahkan solusi konkret.

Audiensi diterima langsung oleh Ketua DPRD Blora, Mustopa, bersama Wakil Ketua III Lanova Chandra Tirtaka dan Ketua Komisi B Jayadi. Mereka berjanji akan menindaklanjuti aspirasi pedagang dan mencari jalan keluar terbaik.

“Ini masih proses. Kami tampung dulu semua masukan, selanjutnya kami bahas bersama dinas terkait. Kalau perlu relaksasi diperpanjang, maka akan kami dorong,” ujar Mustopa.

Menurut DPRD, langkah awal adalah menyamakan usulan antara pedagang dan Dinas Perdagangan agar proses pembahasan Perda bisa lebih terarah. Mereka juga akan segera meneruskan hasil audiensi ke Bupati Blora.

Para pedagang berharap langkah ini menjadi pintu masuk bagi kebijakan yang lebih pro-rakyat. Mereka menanti bukti bahwa pemerintah hadir, bukan hanya dalam aturan, tapi juga dalam perlindungan ekonomi kecil yang jadi tulang punggung pasar tradisional Blora.(AGUNG)

Sponsor

Posting Komentar

Beri masukan dan tanggapan Anda tentang artikel ini secara bijak.

Lebih baru Lebih lama