![]() |
Ketua DPC Projo Blora, Suhatmi |
BLORA,POJOKBLORA.ID – Ketua DPC PROJO Kabupaten Blora, Suhatmi, angkat suara terkait maraknya pemberitaan yang menyeret nama Ketua Umum PROJO sekaligus Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif, Budi Arie Setiadi, dalam pusaran kasus judi online.
Suhatmi menegaskan bahwa informasi yang beredar cenderung bersifat framing jahat dan menyesatkan, karena mengaitkan nama Budi Arie dalam dakwaan tanpa bukti bahwa yang bersangkutan mengetahui atau menerima aliran dana haram tersebut.
“Dalam surat dakwaan memang disebut soal adanya alokasi dana untuk Menkominfo, tapi tak satu pun menyebut bahwa Pak Budi Arie tahu, apalagi menerima uang tersebut. Ini penting digarisbawahi agar tidak terjadi pembunuhan karakter,” tegas Suhatmi saat dikonfirmasi, Minggu (18/5/2025).
Suhatmi menilai tudingan terhadap Budi Arie sangat tidak berdasar, mengingat selama menjabat sebagai Menkominfo, justru ia menjadi sosok yang paling lantang melawan perjudian online di tanah air.
"Silakan cek rekam jejaknya. Di bawah kepemimpinan Budi Arie, ratusan ribu situs judi online sudah diblokir. Beliau bahkan membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online. Tidak logis kalau orang yang paling keras menindak justru dituduh terlibat,” ujarnya.
Ia menyayangkan maraknya informasi yang dipotong secara tidak utuh, lalu dipelintir sedemikian rupa sehingga membentuk opini negatif terhadap sosok tertentu.
“Ini adalah bentuk framing jahat: narasi subjektif dibungkus seolah-olah fakta. Kalau dibiarkan, ini bisa merusak kepercayaan publik dan menimbulkan kegaduhan,” lanjut Suhatmi.
Suhatmi juga mengingatkan bahwa proses hukum masih berlangsung secara terbuka di pengadilan, sehingga semua pihak sebaiknya menahan diri dan tidak menghakimi berdasarkan asumsi semata.
“Mari kita hormati proses hukum. Jangan menjatuhkan seseorang hanya karena opini sepihak. Budi Arie punya hak untuk tidak diperlakukan seolah bersalah sebelum ada putusan pengadilan,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Suhatmi menyerukan kepada media dan masyarakat untuk menghentikan penyebaran narasi sesat yang tidak berpijak pada data yang sahih.
“Stop pembelokan fakta. Jangan bunuh karakter orang yang telah bekerja keras untuk negeri ini hanya karena opini liar yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.(Agung)