Header ADS

DPMD Blora Tekankan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Ketapang bagi BUMDes

Kepala Dinas PMD Blora, Yayuk Windrati

BLORA,POJOKBLORA.ID —
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blora menegaskan pentingnya tata kelola yang transparan dan akuntabel dalam pengelolaan dana bantuan sosial Ketapang oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi BUMDes se-Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025, Kamis (13/11/2025), yang dihadiri 25 perwakilan dari kecamatan dan para direktur BUMDes.

Kegiatan tersebut menjadi ajang pembekalan teknis sekaligus penguatan kapasitas pengelola BUMDes agar pelaksanaan program Ketapang dapat berjalan efektif, sesuai proposal dan prinsip akuntabilitas pelaporan.

Kepala Dinas PMD Blora, Yayuk Windrati, menekankan pentingnya disiplin pelaporan kegiatan secara berkala dan terukur. Ia juga membuka ruang koordinasi langsung bagi peserta dengan pihak teknis untuk memperjelas periode dan format pelaporan.

“Kami ingin setiap pengelola memahami kewajiban pelaporan dan prinsip akuntabilitas. Selain itu, kami juga mempertimbangkan pelatihan khusus bagi pengelola muda agar lebih siap dan profesional. Meski anggarannya terbatas, ini akan jadi prioritas agar tujuan program benar-benar tercapai,” ujar Yayuk.

Lebih lanjut, Yayuk menjelaskan bahwa 20 persen dana Ketapang dialokasikan untuk dikelola langsung oleh penerima manfaat. Mereka diberikan fleksibilitas untuk menentukan jenis usaha sesuai potensi dan kebutuhan desa, asalkan tetap menguntungkan dan patuh pada regulasi yang berlaku.

“Unit usaha yang dibentuk harus berbadan hukum, memiliki NIB dan izin usaha yang sesuai, serta boleh bekerja sama dengan pihak ketiga selama bersifat saling menguntungkan. Contohnya seperti model pengembangan usaha di Kudus yang berorientasi pada sektor pertanian,” terangnya.

Yayuk juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara BUMDes dan Koperasi Desa (Kopdes). Keduanya diharapkan tidak bersaing secara negatif, tetapi justru memperkuat sinergi usaha di tingkat desa.

“BUMDes dan Kopdes harus seperti saudara kandung — saling melengkapi, bukan saling menjatuhkan,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, DPMD Blora berharap pengelolaan dana Ketapang dapat lebih terarah, efisien, dan berdampak nyata bagi perekonomian desa. Evaluasi dan klarifikasi mekanisme pengelolaan dana juga diharapkan menjadi langkah strategis menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Blora.(Agung)

Sponsor

إرسال تعليق

Beri masukan dan tanggapan Anda tentang artikel ini secara bijak.

أحدث أقدم