BLORA,POJOKBLORA.ID – Sinoman Kematian Rukun Tetangga (SKRT) di RT 01/RW 03, Kelurahan Mlangsen, mendapatkan dukungan nyata dari pemerintah setempat dalam menjalankan fungsinya melayani masyarakat. Dukungan tersebut tidak hanya bersifat fasilitasi, tetapi juga berupa bantuan finansial untuk memperkuat keuangan dan operasional lembaga sosial keagamaan tersebut.
Ketua RW 03 Mlangsen, Maskaryana, dalam keterangannya, Senin (26/1/2026), mengapresiasi sumbangsih dan perhatian Kelurahan Mlangsen terhadap SKRT di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa bantuan yang diberikan beberapa waktu lalu sangat berarti bagi kelancaran aktivitas SKRT.
"Kami menyambut baik dan berterima kasih atas dukungan dari Kelurahan. Sumbangan finansial tersebut langsung dialokasikan untuk memperkuat modal operasional SKRT RT 01/RW 03," ujar Maskaryana.
Lebih lanjut, Maskaryana menekankan peran vital SKRT dalam kehidupan bermasyarakat. Lembaga yang berbasis pada nilai gotong royong dan keagamaan ini, menurutnya, menjadi tulang punggung dalam penyelenggaraan layuran kematian, yang merupakan bagian penting dari adat dan kebutuhan sosial warga.
"SKRT ini sangat dibutuhkan warga masyarakat. Karena ia adalah lembaga yang bersifat sosial keagamaan, maka ia perlu dipertahankan dan terus dikembangkan," tegasnya.
Harapannya ke depan, kolaborasi antara pemerintah kelurahan, pengurus RW/RT, dan pengelola SKRT dapat terus ditingkatkan. Pengembangan yang dimaksud mencakup aspek kelembagaan, administrasi, dan sumber daya, agar pelayanan kepada warga Kelurahan Mlangsen, khususnya dalam momen duka, dapat berjalan lebih efektif, khidmat, dan berkelanjutan.
"Pengembangan ini pada akhirnya bertujuan demi pelayanan yang lebih baik kepada seluruh warga Mlangsen. Dengan SKRT yang tangguh, semangat kegotongroyongan dan kepedulian sosial kita semakin kuat," pungkas Maskaryana.
Dukungan Kelurahan ini dipandang sebagai bentuk pengakuan terhadap peran strategis SKRT dalam menjaga kerukunan dan menyediakan jaringan sosial di tingkat akar rumput. Keberlanjutan SKRT diharapkan dapat menjadi model bagi rukun tetangga lainnya dalam mengelola lembaga sosial berbasis komunitas.(Agung)





