Header ADS

Musrenbang Banjarejo: Ketua Komisi C Minta Ruas Jatisari–Jatiklampok Masuk Prioritas dan Efisiensi Anggaran Tak Kendorkan Pembangunan


BLORA,POJOKBLORA.ID–
Pemerintah Kecamatan Banjarejo bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) serta para pemangku kepentingan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Gedung Kopendik, Banjarejo, Kamis (12/2/2026). Kegiatan yang menjadi rangkaian penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2027 ini berlangsung dengan penekanan khusus pada akurasi perencanaan dan percepatan realisasi proyek.

Hadir dalam forum strategis tersebut, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Blora, H. Mukhlisin. Dalam pemaparannya, politisi asal Daerah Pemilihan (Dapil) 5 itu menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan fondasi utama dalam menentukan arah kebijakan APBD yang harus berakar pada kebutuhan riil masyarakat.

"Acara pada siang hari ini merupakan rangkaian pengusulan RKPD 2027 yang kita laksanakan. Saya tegaskan, Musrenbang ini adalah salah satu elemen penting APBD yang lahir dari kebutuhan riil masyarakat," ujar Mukhlisin di hadapan peserta yang meliputi Kepala desa, tokoh masyarakat, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Mukhlisin menyoroti secara spesifik kondisi infrastruktur di wilayah Banjarejo. Ia menyebut ruas jalan kabupaten Jatisari–Jatiklampok masih menyisakan catatan kritis dan harus menjadi prioritas dalam pengusulan.

"Memang masih ada catatan khusus di infrastruktur, beberapa ruas jalan kabupaten di Kecamatan Banjarejo, tepatnya ruas Jatisari–Jatiklampok. Saya berharap ruas yang dilewati antar desa ini, yang merupakan kewenangan kabupaten, agar tetap dimasukkan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan terus diusulkan," tegasnya.

Di tengah optimisme pembangunan, Mukhlisin tidak menampik adanya tekanan fiskal yang signifikan. Ia mengakui bahwa efisiensi anggaran di tahun 2026 menjadi tantangan berat dengan adanya pemotongan alokasi.

"Anggaran yang ada ini tetap kita maksimalkan untuk penanganan bankab (peningkatan jalan kabupaten) dan pembangunan infrastruktur lain. Kita sadar, di tahun 2026 ini situasi menuntut efisiensi," jelasnya.

Lebih jauh, legislator tersebut mengkritisi pola pelaksanaan proyek yang kerap molor. Ia mendorong adanya perubahan paradigma dari kebiasaan menumpuk pekerjaan di penghujung tahun menjadi eksekusi cepat di awal tahun.

"Harapan saya, pengerjaan di awal tahun sudah harus bisa dikerjakan. Jangan menunggu akhir tahun. Rata-rata pengerjaan kita tahun lalu (2025) masih banyak yang molor. Ini pola yang harus kita ubah. Perencanaan yang matang harus diikuti eksekusi yang cepat," tandasnya.

Musrenbang Kecamatan Banjarejo ini menjadi salah satu barometer aspirasi warga sebelum dibawa ke tingkat kabupaten. Seluruh usulan yang telah melalui tahap pemetaan prioritas akan diintegrasikan dalam forum Rancangan RKPD 2027 untuk selanjutnya dibahas bersama DPRD dan eksekutif.(Agung)

Sponsor

إرسال تعليق

Beri masukan dan tanggapan Anda tentang artikel ini secara bijak.

أحدث أقدم