Darurat Gula di Blora: Petani Tebu Desak DPR RI Segera Panggil Kementan dan Bulog


Jakarta,POJOKBLORA.ID –
Paguyuban Petani Tebu Kabupaten Blora menggelar audiensi darurat dengan sejumlah anggota DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024). Mereka menyampaikan kondisi kritis sektor pergulaan daerah akibat terhentinya operasional PT Gendhis Multi Manis (GMM) sejak sepekan terakhir.

Kerusakan mesin boiler yang memicu berhentinya proses produksi pabrik gula terbesar di Blora itu tidak hanya melumpuhkan aktivitas industri, tetapi telah memicu krisis ekonomi multidimensi. Ribuan petani tebu kesulitan menyalurkan hasil panen, sementara buruh angkut, sopir, pekerja pabrik, pedagang kecil, hingga pelaku usaha mikro ikut terdampak.

Koordinator Aksi Audiensi Petani Tebu Blora, Exi Wijaya, mengungkapkan bahwa sektor pergulaan merupakan tulang punggung perekonomian daerah dengan perputaran uang mencapai Rp500 miliar per musim panen.

"Ketika pabrik berhenti, yang lumpuh bukan hanya mesin produksi, tetapi juga roda ekonomi masyarakat. Petani menanggung biaya tambahan, pekerja kehilangan kepastian penghasilan, dan daerah kehilangan sumber utama perputaran ekonomi. Persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut," tegas Exi di hadapan para wakil rakyat.

DPR RI Berkomitmen Kawal

Audiensi tersebut diterima oleh Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB, Rina Sa'adah. Politisi asal Jawa Tengah itu menyatakan komitmennya untuk membawa persoalan ini ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Pertanian dan Perum Bulog.

"Petani telah bekerja keras sejak masa tanam hingga panen. Negara tidak boleh membiarkan mereka menghadapi ketidakpastian sendirian. Persoalan ini harus segera dibahas bersama pihak terkait agar ada solusi konkret dan berpihak kepada petani," ujar Rina.

Ia menegaskan bahwa persoalan di Blora tidak lagi bisa dipandang sebagai gangguan teknis operasional industri semata, melainkan telah berkembang menjadi persoalan ekonomi masyarakat yang membutuhkan langkah cepat dari pemerintah.

Dukungan Lintas Fraksi

Perjuangan petani tebu Blora juga mendapat perhatian serius dari Fraksi PDI Perjuangan. Sebanyak delapan anggota DPR RI dari dua komisi hadir mendengarkan aspirasi, yakni Budi Sulistyono (Kanang), Sturman Panjaitan, Dewi Juliani, Kusuma Kelakan, Ida Nurlela dari Komisi VI, serta Harris Turino, Musthafa, dan Didik Haryadi dari Komisi XI.

Para anggota dewan menilai bahwa dampak berhentinya PT GMM telah meluas menjadi persoalan ekonomi rakyat yang menyentuh kehidupan petani, pekerja, pelaku usaha, dan masyarakat Blora secara keseluruhan. Mereka berkomitmen untuk mengomunikasikan persoalan ini kepada pemangku kepentingan terkait, yakni Perum Bulog, PT GMM, dan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN).

Tuntutan Nyata: Bukan Sekadar Didengar

Ketua Paguyuban Petani Tebu Blora, Anton, menegaskan bahwa petani membutuhkan kebijakan nyata, bukan sekadar ruang menyampaikan keluhan.

"Petani tidak cukup hanya didengar. Harus ada keputusan konkret: subsidi transportasi dan subsidi harga gula. Jangan sampai petani menjadi pihak yang menanggung seluruh dampak dari persoalan yang bukan mereka sebabkan," tegas Anton.

Menurutnya, kenaikan biaya distribusi akibat pengiriman tebu ke pabrik gula di luar daerah telah menggerus pendapatan petani secara signifikan. Risiko penurunan rendemen akibat lamanya waktu pengiriman juga menjadi ancaman serius.

Desakan RDPU dan Sidak Lapangan


Sebagai tindak lanjut, Paguyuban Petani Tebu Blora mendesak DPR RI segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan menghadirkan perwakilan petani, PT GMM, Perum Bulog, Kementerian Pertanian, serta kementerian terkait. RDPU dinilai penting agar seluruh fakta dan tanggung jawab masing-masing pihak dapat dibuka secara transparan.

Selain itu, mereka juga meminta DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan kunjungan lapangan ke PT GMM untuk melihat secara langsung kondisi pabrik dan menyaksikan dampak yang dirasakan masyarakat.

"Kami datang ke DPR RI bukan untuk meminta belas kasihan. Kami datang membawa mandat ribuan petani dan masyarakat Blora yang hari ini terdampak. Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi rakyatnya. Kami mendesak agar RDPU segera dijadwalkan dan DPR RI turun langsung ke lapangan," tutup Exi Wijaya.(Red)

Posting Komentar

Beri masukan dan tanggapan Anda tentang artikel ini secara bijak.

Lebih baru Lebih lama