Imigrasi Blora Bentuk Desa Binaan di Todanan, Dorong Migrasi Aman dan Cegah TPPO


BLORA,POJOKBLORA.ID–
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Blora resmi membentuk Desa Binaan Imigrasi (DBI) di Desa Todanan, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, sekaligus menggelar sosialisasi keimigrasian bagi warga setempat, Rabu (3/6).

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Todanan ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat tentang prosedur keimigrasian yang benar, migrasi aman, serta pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM). Selain itu, sosialisasi juga fokus pada perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Acara dibuka dengan sambutan perwakilan pemerintah daerah dan Joko Surono, Analis Keimigrasian Madya Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, yang mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Blora.

Dalam sesi pemaparan, Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) menyampaikan bahwa DBI merupakan program pembinaan dan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap migrasi legal. Warga desa didorong berperan aktif dalam pengawasan partisipatif, pencegahan TPPO dan TPPM, serta menyebarkan informasi keimigrasian yang benar.

"Masyarakat desa adalah ujung tombak. Melalui DBI, kami ingin membangun kesadaran kolektif agar tidak ada lagi warga yang berangkat kerja ke luar negeri secara nonprosedural," ujar Joko Surono dalam sambutannya.

Narasumber juga menjelaskan bahwa tingginya angka pekerja migran nonprosedural masih menjadi tantangan besar. Pendekatan berbasis masyarakat dan desa dinilai paling efektif untuk mengatasi persoalan tersebut.

Kegiatan turut menghadirkan Wahyu Trimulyani dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Blora. Ia memaparkan kebijakan perlindungan PMI, mulai dari tahap sebelum bekerja, selama bekerja, hingga purna tugas. Peserta juga diberikan informasi tentang persyaratan, dokumen, dan alur penempatan PMI sesuai peraturan perundang-undangan.

"Perlindungan PMI tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah pusat. Pemerintah desa memiliki peran vital dalam mengawasi calon pekerja migran sejak awal," jelas Wahyu.

Rery Yudhistira, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Blora, menegaskan bahwa pembentukan DBI di Desa Todanan diharapkan menciptakan sinergi kuat antara pemerintah dan masyarakat. Selain untuk migrasi aman, desa binaan ini juga diharapkan mampu menjadi early warning system dalam pengawasan orang asing serta mendorong kemandirian ekonomi warga melalui program ketahanan pangan.

"Eksistensi Desa Binaan Imigrasi bukan hanya tentang dokumen perjalanan, tapi juga tentang melindungi warga dari praktik ilegal dan membangun desa yang tanggap terhadap potensi kerawanan keimigrasian," pungkas Rery.(IAM)

Posting Komentar

Beri masukan dan tanggapan Anda tentang artikel ini secara bijak.

Lebih baru Lebih lama