BLORA,POJOKBLORA.ID– Kontribusi dividen yang disetorkan Blora Patra Energi (BPE) kepada Pemerintah Kabupaten Blora menjadi sorotan utama dalam audiensi antara DPRD Kabupaten Blora dan Forum Masyarakat Blora Timur (FMBT). Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat DPRD Blora pada Senin (15/6/2026) tersebut membahas sejumlah persoalan strategis, mulai dari tren penurunan setoran pendapatan asli daerah (PAD), evaluasi kinerja direksi, hingga tata kelola perizinan sumur minyak rakyat (SMR).
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam audiensi, BPE tercatat memiliki modal dasar Rp4 miliar dengan modal disetor Rp1 miliar. Secara keseluruhan, sejak 2012 hingga 2025, total kontribusi PAD yang telah disetorkan BPE mencapai Rp5,12 miliar. Namun, tren setoran dividen dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan fluktuasi yang cukup signifikan. Puncak kontribusi terjadi pada tahun 2022 dengan nilai mencapai Rp1,127 miliar. Angka tersebut kemudian menurun berturut-turut menjadi Rp874 juta pada 2023, Rp891 juta pada 2024, dan turun drastis menjadi sekitar Rp192 juta pada 2025.
Ketua FMBT, Dhoni, menilai kondisi ini perlu dievaluasi bersama oleh seluruh pemangku kepentingan. "Sebagai perusahaan milik daerah, BPE memiliki tanggung jawab untuk memberikan kontribusi maksimal bagi pendapatan daerah. Ketika terjadi penurunan dividen yang signifikan, publik berhak mengetahui faktor-faktor penyebabnya secara jelas," ujarnya.
Selain dividen, FMBT juga meminta penjelasan rinci terkait status komisaris, kontrak kerja sama dengan investor, kelengkapan dokumen lingkungan (AMDAL dan Andalalin), penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), kepesertaan BPJS pekerja, hingga penggunaan anggaran perjalanan dinas. "Kami mendorong adanya transparansi dan akuntabilitas agar masyarakat mengetahui kondisi riil perusahaan," tegas Dhoni.
Fraksi NasDem DPRD Blora, Yuyus Waluyo, turut mempertanyakan faktor penyebab penurunan dividen dan lambannya proses perizinan Sumur Minyak Rakyat (SMR). Menanggapi berbagai pertanyaan kritis tersebut, Komisaris BPE, Christian Prasetya, menyampaikan bahwa masa jabatan direksi saat ini akan berakhir pada 6 Juli 2026. Pemerintah daerah bersama pemegang saham akan segera menggelar Rapat Pemegang Saham (RPS) untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Evaluasi kinerja sebenarnya kami lakukan secara berkala setiap enam bulan. Kami memasang target laba tahun 2026 minimal Rp1,6 miliar, sehingga pada 2027 BPE dapat menyetorkan dividen minimal 60 persen dari laba. Sampai akhir Mei 2026 ini, laba kami sudah mencapai sekitar Rp900 juta," jelas Christian.
Namun, ia mengungkapkan bahwa tantangan terbesar BPE saat ini adalah hilangnya peluang bisnis dari sumur minyak rakyat di sejumlah wilayah potensial seperti Soko, Pelantungan, dan Candi yang kini dikelola pihak lain.
"Kami hampir kehilangan opportunity dari sektor itu. Padahal sebelumnya target tersebut masuk dalam rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) 2026," ungkapnya.
Meski menghadapi kendala tersebut, BPE mengaku terus mencari peluang usaha baru di luar sektor sumur tua dan sumur rakyat guna meningkatkan kontribusi terhadap PAD Kabupaten Blora ke depan.(Red)


