BLORA,POJOKBLORA.ID - Pekerjaan galian kabel optik di sepanjang jalur Blora-Jiken, Kabupaten Blora mendapat sorotan masyarakat. Pasalnya, pekerjaan di tepi jalan nasional tersebut dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Anggota DPRD Blora Santoso Budi Susetyo mengatakan, dari pengalaman pekerjaan galian optik sebelumnya, sejumlah kejadian membahayakan pengguna jalan pernah terjadi. Mulai kendaraan terperosok hingga kecelakaan lalu lintas.
"Ada galian optik itu dari pengalaman yang dulu-dulu, ada banyak korban entah itu berupa kendaraan yang terperosok, bahkan ada beberapa korban kecelakaan dan ini tentu saja menjadi perhatian dari kami selaku anggota DPRD," kata Santoso saat ditemui usai menghadiri acara di Dinrumkimhub Blora, Kamis (27/8/2026).
Santoso mengatakan, pihaknya juga mendengar langsung keluhan masyarakat terkait pekerjaan tersebut. Selain mengganggu kelancaran lalu lintas, keberadaan galian dinilai mengganggu pandangan pengguna jalan.
"Karena kami mendengar sendiri keluhan masyarakat. Yang pertama jelas mengganggu, mengganggu untuk lalu lintasnya bahkan juga mengganggu secara pandangan. Clear mengganggu," ujarnya.
Menurutnya, pekerjaan tersebut merupakan bagian dari proses pembangunan. Namun, penyelesaian pekerjaan harus tetap dikawal agar sesuai standar dan tidak membahayakan masyarakat.
"Kita harus pastikan, kita harus kawal, finishing itu nanti benar-benar standar sesuai spek dan untuk meminimalisir kejadian-kejadian yang tidak kita inginkan, terutama kendaraan yang terperosok dan laka-laka yang lain," jelasnya.
Santoso juga menyebut DPRD Blora bersama pihak terkait berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi dengan sejumlah stakeholder. Langkah itu untuk melihat kondisi pekerjaan secara langsung sekaligus menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pelaksana.
"Insya Allah tadi dari inisiatif-inisiatif dari Pak Camat Jepon, kita akan bersama-sama melihat lokasi, sidak. Supaya kita yang pertama kita tahu kondisi terkini seperti apa, yang kedua sebagai aspirasi yang akan kita sampaikan kepada pelaksana," katanya.
Dia juga menyoroti persoalan komunikasi dengan pemangku wilayah. Santoso mengatakan, berdasarkan keterangan stakeholder, tidak ada pihak pemangku wilayah yang merasa mendapat pemberitahuan mengenai pelaksanaan pekerjaan tersebut.
"Pengakuan dari stakeholder yang hadir, pemangku wilayah tidak ada satu pun yang merasa diminta, ada pemberitahuan tidak ada sama sekali. Makanya ini juga evaluasi bagi kita ke depannya," ungkapnya.
Kasi Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Blora, Sutiyono memgatakan bahwa proyek galian sedalam 1,5 meter tersebut dinilai kurang kordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) di Blora. Forkopomcam, kepala desa dan lurah yang terdampak wilayahnya tidak mendapat pemberitahuan.
"Galian kabel optik, kurang koordinasi dari berbagai OPD. Standart finishing perlu pengawasan dan pemantauan. Keselamatan lalu lintas memang tanggung jawab kita bersama," jelas dia.
Pantauan di lokasi, tampak lubang-lubang galian kabel optik di pinggir jalan Nasional Blora-Cepu. Lubang tidak terlalu lebar dan sempit, namun kedalaman mencapai 1,5 meter. Setiap lubang, pekerja memberi banner peringatan hati hati yang menunjukkan bagi pengguna jalan bahwa ada pekerjaan tersebut. Selain itu ada juga barikade line. Karung berisi batu krikil tersedia di setiap lubang yang rencananya untuk pemadatan. Tanah hasil galian masih tertimbun di bahu jalan.
Sementara itu, Staf Teknis sekaligus Pelaksana Teknis Lapangan PPK 3.6 Satker PJN Wilayah III Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah-DI Yogyakarta, Mulyanto memastikan pekerjaan galian kabel optik tersebut memiliki izin resmi.
Dia mengatakan kabel optik tersebut milik PT Ekamas Mora Republik Tbk. Pihaknya telah melakukan survei terhadap lokasi pekerjaan yang membentang sekitar 12 kilometer dari Blora hingga Jiken.
"Kabel optik dari Mora Republik memang resmi berizin. Kita survei lokasi dan titiknya itu sepanjang 12 kilometer, Blora sampai Jiken," kata Mulyanto.
Karena pekerjaan dilakukan di kawasan jalan nasional, pelaksana wajib mengikuti spesifikasi teknis Bina Marga. Hal itu mencakup timbunan, pemadatan hingga pengembalian kondisi jalan seperti semula.
"Secara teknis galian itu aturannya semua harus sesuai spek Bina Marga, karena itu di pinggir jalan nasional. Seperti timbunan, pemadatan harus sesuai, pengembaliannya sesuai spek Bina Marga," jelasnya.
Namun, Mulyanto mengakui sempat ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan pekerjaan. Di antaranya terkait kurangnya rambu dan pemadatan yang dinilai belum optimal.
"Memang ini ada pelanggaran kemarin, namun kita berupaya ada perbaikan di lapangan, seperti kurang rambu, pemadatannya harus lebih baik," ujarnya.
Perbaikan mulai dilakukan dengan mendatangkan material yang memiliki daya dukung lebih baik, termasuk kerikil dan peralatan pemadat.
"Hari ini mulai didatangkan material yang daya dukungnya lebih baik, kerikil, termasuk alat-alat pemadatnya. Hari ini kami juga mau cek di lapangan, biar ada perbaikan untuk semua pelayanan yang ada di wilayah Blora," imbuhnya.
Pekerjaan tersebut diperkirakan berlangsung dari Agustus hingga September 2026. Mulyanto menyebut pengajuan pekerjaan sebenarnya telah dilakukan sejak 2025, tetapi terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sebelum izin diberikan.
"Galian kabel optik ini sebenarnya usulannya sudah ada di tahun 2025, namun ada syarat-syarat yang harus mereka penuhi. Karena mereka izin secara resmi kami tetap melayani," katanya.
Terkait pengawasan, BBPJN Jateng-DIY mengaku melakukan pemantauan secara rutin. Petugas disebut turun ke lapangan satu hingga dua kali dalam sepekan.
"Ini kita selalu monitor, setiap minggu, satu-dua kali ke lapangan, kita cek. Kalau ada pelanggaran ya kita peringatkan, kalau bandel bisa dicabut izinnya," tegas Mulyanto.
Dia juga menanggapi adanya kendaraan truk yang sempat terperosok di area pekerjaan galian tersebut. Menurutnya, kejadian itu menjadi perhatian bersama agar pelaksana segera melakukan perbaikan.
"Itu yang menjadi perhatian kita bersama, supaya mereka ada perbaikan," pungkasnya.
Mulyanto menjelaskan, kabel optik yang dipasang tersebut diperuntukkan kebutuhan jaringan internet.(Iam)











