BLORA,POJOKBLORA.ID – Sebanyak 11 orang warga diamankan pihak Kepolisian Sektor Ngawen menyusul insiden pengeroyokan terhadap dua anggotanya saat bertugas mengamankan gelaran karnaval peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia di Desa Rowobungkul, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 16.30 WIB di perempatan Dukuh Randualas .
Kapolsek Ngawen, AKP Lilik Eko Sukaryono, menjelaskan bahwa insiden berawal ketika kelompok barongan yang menjadi peserta akhir karnaval mendapat ejekan dari sekelompok warga. "Ada yang meledek, 'barongan ora galak-barongan ora galak' (barongan tidak galak)," ujarnya saat ditemui di kantor Polsek Ngawen, Minggu (23/8) .
Ejekan tersebut memicu ketegangan yang berujung pada perkelahian antara kelompok barongan dan warga yang terlibat, yang berasal dari Dukuh Tembang dan Dukuh Randualas.
Dua anggota polisi yang berada di lokasi berusaha melerai keributan, namun justru menjadi sasaran kekerasan. "Anggota melerai, anggota malah didorong sampai jatuh, sempat dipukul juga," terang AKP Lilik.
Akibat pengeroyokan tersebut, kedua korban mengalami sejumlah luka. Korban pertama menderita memar di dahi, hidung, dan lutut kiri. Sementara korban kedua mengalami luka robek di bagian atas kepala, benjol di kepala, serta memar dan benjol di dahi. Keduanya sempat dilarikan ke Puskesmas Rowobungkul untuk mendapatkan perawatan medis dan kini telah diperbolehkan pulang .
Atas kejadian tersebut, petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polisi Pamong Praja, Linmas, dan Polri yang tergabung dalam tim pengamanan karnaval langsung mengamankan 11 warga yang diduga terlibat.
"Yang diperiksa 11 orang. Sampai sekarang masih tahap pemeriksaan. Untuk peran nunggu pemeriksaan di unit 1," kata Kapolsek.
Pihak kepolisian masih mendalami peran masing-masing dari para pelaku yang diamankan untuk menentukan proses hukum selanjutnya.(Red)
.jpg)










