BLORA,POJOKBLORA.ID – Proyek pembangunan Pasar Rakyat Ngawen, Kabupaten Blora, dipastikan kembali molor dari batas waktu yang telah diperpanjang melalui adendum kontrak. Hingga Rabu (12/8/2026), atau sehari sebelum tenggat baru berakhir pada 13 Agustus 2026, progres pembangunan pasar senilai Rp30 miliar itu baru mencapai sekitar 90 persen .
Keterlambatan ini memicu kekecewaan dari Pemerintah Kabupaten Blora. Bupati Blora, Arief Rohman, yang meninjau langsung proyek bersama jajaran Forkopimda, mengungkapkan rasa kecewanya. Pasalnya, ia telah mengingatkan kontraktor untuk melakukan percepatan saat peninjauan dua bulan lalu .
"Terus terang kalau dikatakan kecewa ya kecewa. Sekitar dua bulan yang lalu kami sudah datang ke sini, sudah kami ingatkan agar ada percepatan-percepatan. Ini ternyata progresnya masih kurang sekitar 10 persen," ujar Bupati Arief di lokasi proyek, Rabu .
Pemerintah daerah awalnya menargetkan Pasar Ngawen dapat diresmikan bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2026 dan menjadi lokasi kegiatan agustusan. Namun, dengan kondisi yang ada, harapan tersebut kemungkinan besar tidak akan terwujud .
"Apalagi kita kemarin mimpinya ini momen 17-an bisa kita resmikan. Tapi kalau melihat kondisi ini kelihatannya tidak sesuai ekspektasi yang kita inginkan," imbuhnya .
Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini, yang akrab disapa Budhe Rini, juga menyatakan kekesalannya terhadap kontraktor yang dinilai tidak bekerja tepat waktu. Ia menegaskan bahwa ketepatan waktu merupakan hal penting dalam pelaksanaan proyek pemerintah .
"Iya, keselnya karena terlambat. Aku paling sebel kalau ada pelaksana, ada kontraktor bekerja tidak tepat waktu," kata Budhe Rini .
Meski demikian, ia mengakui terdapat sejumlah kendala yang disampaikan kontraktor, seperti kenaikan biaya transportasi dan BBM yang berdampak pada pelaksanaan proyek. Dari hasil peninjauan, ia menyebut bagian atap dan pekerjaan perapian masih belum selesai .
Alasan Keterlambatan dan Ancaman Denda
Perwakilan kontraktor PT Joglo Multi Ayu, Saiful, menjelaskan bahwa sisa pekerjaan sekitar 10 persen tersebut sebagian besar terkait dengan pengadaan barang. Material yang dibutuhkan untuk penyelesaian proyek, menurutnya, saat ini sudah dalam perjalanan menuju lokasi .
"Untuk target kami karena ini kurang 10 persen itu ada di pekerjaan pengadaan barang dan saat ini sudah perjalanan menuju lokasi semua," kata Saiful .
Ia menargetkan seluruh pekerjaan dapat diselesaikan dalam waktu tiga hari ke depan . Sebelumnya, proyek ini juga sempat terkendala oleh adanya tiang listrik yang menghalangi area pembangunan serta dampak kenaikan harga material global .
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Pasar Ngawen, Fahrizal Patriaman, menegaskan bahwa batas akhir pengerjaan proyek adalah 13 Agustus 2026. Jika kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaan hingga batas waktu tersebut, maka akan diberikan kesempatan tambahan dengan konsekuensi denda keterlambatan .
"Dendanya berjalan terus sampai selesai," tegas Fahrizal .
Besaran denda keterlambatan diperkirakan mencapai Rp30 juta per hari, sesuai dengan ketentuan satu per mil dari nilai kontrak Rp30 miliar .
Fahrizal juga menjelaskan bahwa jika sampai terjadi pemutusan kontrak, kontraktor dapat terancam sanksi blacklist. Namun, jika hanya diberikan kesempatan tambahan waktu, sanksinya berupa denda yang berjalan terus hingga proyek selesai .(Red)











