Warga Desa Sendanggayam Protes Pengeboran Sumur Tanpa Sosialisasi, Musdes Luar Biasa Digelar


BLORA,POJOKBLORA.ID
— Pengeboran sumur di Desa Sendanggayam, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, memicu polemik di tengah masyarakat. Warga mempertanyakan proses penentuan titik pengeboran yang dinilai tidak melalui sosialisasi kepada masyarakat terdampak, sehingga berdampak pada sumber air milik warga di Dukuh Banyuraden.

Persoalan ini akhirnya dibahas dalam musyawarah desa (musdes) luar biasa yang digelar pada Rabu (9/9/2026). Musdes tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi protes yang dilakukan warga pada awal Agustus lalu, menyusul keluhan adanya lima sumur warga yang sumber airnya mati setelah kegiatan pengeboran dilakukan.

Salah satu tokoh masyarakat, Mustain, mengungkapkan bahwa kehadirannya dalam musdes luar biasa tersebut untuk mengikuti pembahasan menyangkut dampak pengeboran yang sebelumnya diprotes warga.

"Kedatangan saya ke sini untuk mengikuti musdes luar biasa terkait sumur yang beberapa lalu kami demo di Desa Sendanggayam, Dukuh Banyuraden," ujar Mustain, Rabu (9/9/2026).

Menurut Mustain, persoalan utama yang dipertanyakan warga bukan semata-mata pencarian sumber air, melainkan proses penentuan lokasi pengeboran yang dinilai tidak melibatkan masyarakat sejak awal.

"Pada demo waktu itu adanya pengeboran sumur tanpa adanya sosialisasi warga setempat sehingga berdampak pada sumur warga yang sumbernya mati," katanya.

Mustain juga mempertanyakan alasan masyarakat tidak mendapatkan informasi ketika titik pengeboran ditentukan. "Menentukan titik itu sama sekali tidak ada undangan untuk sosialisasi maupun musdes agar masyarakat atau warga mengetahui," ujarnya.

Ia menambahkan, musdes luar biasa yang digelar saat ini pun belum menghasilkan keputusan yang benar-benar disepakati warga. Salah satu persoalan yang muncul adalah adanya anggapan bahwa penghentian atau penutupan sumur membutuhkan proses yang rumit.

"Kalau ingin menutup sumur ini katanya memerlukan proses yang sangat rumit. Dengan adanya musdes luar biasa kali ini masih belum mencapai titik persetujuan keputusan warga setempat," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sendanggayam, Mashuri, tidak bersedia memberikan keterangan ketika dimintai tanggapan oleh awak media.

"Aku emoh mas, karo pendamping desa wae," kata Mashuri singkat.

Pendamping Desa Sendanggayam, Agung, menjelaskan bahwa terdapat mekanisme berbeda antara pencarian sumber air baru dengan penentuan titik yang sudah diketahui memiliki sumber air.

"Kalau untuk pencarian sumber titik baru itu musdes. Tapi untuk menentukan titik yang ada sumbernya, itu tidak ada prosedur musdes. Itu dalam APBDes, musdes Kapedes," ujar Agung.

Keterangan tersebut turut menjadi perhatian warga, mengingat persoalan yang muncul bukan hanya mengenai penganggaran kegiatan, tetapi juga dampak pengeboran terhadap sumber air masyarakat.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sendanggayam, Sugeng, membenarkan bahwa musdes luar biasa digelar karena adanya persoalan setelah aksi warga pada awal Agustus.

"Ini ada musdes luar biasa karena ada permasalahan di desa terkait dengan demo awal Agustus dulu. Dari arahan Bu Camat, kita sudah melaksanakan musdes," kata Sugeng.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut berkaitan dengan pencarian sumber air baru yang lokasinya berada di tanah bengkok desa. Namun, kegiatan tersebut kemudian mendapat penolakan dari warga karena adanya sumur masyarakat yang terdampak.

"Demonstrasinya terkait pencarian sumber baru yang menyebabkan sumber warga macet dan tempatnya itu di tanah bengkok, lalu mendapat penolakan warga karena sumur warga yang terdampak," ujarnya.

Sugeng menyebut, rencana pencarian sumber air tersebut sebelumnya telah dibahas dalam musdes dan memiliki anggaran sekitar Rp60 juta.

"Sebetulnya sebelumnya sudah dimusdeskan, tapi penolakan kepada warga karena dampak kepada sumur warga. Anggarannya Rp60 juta," katanya.

Ia menegaskan, pembahasan dalam musdes tersebut berkaitan dengan pencarian sumber mata air baru.

"Ini dimusdeskan karena hanya sumber pencarian mata air baru," ujarnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Yayuk Windrati, memberikan tanggapan tertulis terkait persoalan tersebut. Yayuk mengatakan, perencanaan kegiatan semestinya telah dilakukan sejak pembahasan APBDes. Namun, ketika kegiatan hendak dilaksanakan, sosialisasi kepada masyarakat dinilai tetap penting agar warga mengetahui kegiatan yang akan dilakukan.

"Kan perencanaannya sudah di awal, harusnya pada waktu musdes APBDes. Kalau mau mulai mungkin bisa disosialisasikan lagi, biar warga tahu," kata Yayuk.

Persoalan pengeboran sumur di Sendanggayam tersebut kini menyisakan pertanyaan mengenai sejauh mana keterlibatan masyarakat dalam proses kegiatan desa, khususnya ketika kegiatan berpotensi berdampak langsung terhadap sumber air warga. 

Musdes luar biasa yang digelar pada akhirnya menjadi ruang untuk membahas persoalan tersebut, setelah penolakan warga lebih dulu mencuat ke permukaan.(Red)

إرسال تعليق

Beri masukan dan tanggapan Anda tentang artikel ini secara bijak.

أحدث أقدم