Header ADS

Ketua DPRD Blora Dukung Aspirasi Buruh Migas, Dorong Pembahasan Regulasi Ketenagakerjaan di DPR RI

Mustopa, Ketua DPRD Blora

BLORA,POJOKBLORA.ID —
Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa, menyampaikan dukungan terhadap aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) sektor migas dalam audiensi yang berlangsung di Gedung DPRD Blora, Kamis (6/11/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Mustopa menjelaskan bahwa kegiatan audiensi yang digelar secara nasional ini merupakan bagian dari koordinasi serentak antara perwakilan buruh migas di seluruh Indonesia dengan DPR RI untuk mendorong percepatan pembahasan undang-undang ketenagakerjaan yang lebih berpihak kepada kesejahteraan pekerja.


“Audiensi KASBI Migas ini berlangsung secara nasional dan serentak di seluruh Indonesia. Tujuannya untuk memberikan masukan terkait pembahasan undang-undang ketenagakerjaan agar segera ditetapkan oleh DPR RI,” ujar Mustopa.

Ia menambahkan, DPRD Kabupaten Blora mendukung langkah konstruktif para buruh migas dalam memperjuangkan regulasi yang lebih adil, serta memastikan hak-hak pekerja migas di daerah tetap terlindungi.

Selain membahas soal kebijakan ketenagakerjaan, Mustofa juga menyinggung penerapan Upah Kerja Sektoral (UKS) yang masih menunggu kejelasan dari pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

“Terkait UKS, kita masih menunggu penyesuaian dari PP Nomor 36 Tahun 2021. Setelah jelas, tentu akan kita bahas bersama-sama agar dapat diterapkan secara tepat di daerah,” jelasnya.

Mustofa berharap dua tuntutan utama yang disuarakan oleh kalangan buruh, yakni penetapan regulasi ketenagakerjaan yang berpihak kepada pekerja dan penyesuaian upah sektor migas, dapat segera disetujui oleh DPR RI.

“Harapan kami, regulasi dan penyesuaian upah yang diajukan bisa segera dibahas dan disetujui agar para buruh bisa semakin sejahtera,” pungkas Mustopa.(Agung)

Sponsor

إرسال تعليق

Beri masukan dan tanggapan Anda tentang artikel ini secara bijak.

أحدث أقدم