![]() |
| Kepala Desa Plantungan, Endang Susana |
BLORA,POJOKBLORA.ID – Pemerintah Desa Plantungan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, hari ini menggelar Musyawarah Desa untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026. Musyawarah yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Plantungan, Endang Susana, ini diwarnai oleh langkah strategis menyikapi pemotongan anggaran Dana Desa (DD) yang sangat signifikan. Selasa,(13/01/26).
Berdasarkan keputusan pemerintah pusat, Desa Plantungan mengalami pengurangan alokasi DD sebesar 70 persen. Dari yang sebelumnya menerima Rp845.000.000 pada tahun 2025, anggaran DD untuk tahun 2026 turun drastis menjadi Rp270.000.000.
“Kita fokuskan anggaran yang ada untuk kegiatan prioritas,” tegas Endang Susana dalam musyawarah tersebut. Prioritas utama tetap diarahkan pada program-program yang menyangkut hajat hidup orang banyak, khususnya pelayanan dasar bagi kelompok rentan. “Seperti biasa yang sudah berjalan, mulai anak usia 0 bulan sampai balita, itu pasti ada dananya. Kemudian kegiatan PAUD, TK, dan Madrasah Diniyah (Madin) juga menjadi perhatian,” imbuhnya.
Menghadapi realitas anggaran yang lebih ketat, Pemerintah Desa mengambil langkah bijak dengan memisahkan pendanaan untuk infrastruktur. Endang Susana menjelaskan bahwa pembangunan dan perbaikan infrastruktur tidak akan membebani DD tahun ini. “Untuk infrastruktur, kita tidak harus ambil dari Dana Desa karena kita sudah punya Pendapatan Asli Desa (PADes) sendiri,” ujarnya.
Strategi ini menjadi pilar penting dalam menjaga momentum pembangunan. Kepala Desa menghimbau seluruh perangkat tingkat bawah untuk aktif mendata kebutuhan masyarakat. “Saya himbaukan kepada Ketua RT/RW, setiap ada kegiatan rutin, kita sampaikan untuk jangan segan menyampaikan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, kebutuhan yang dibutuhkan dapat kita realisasikan dengan PADes,” pesannya.
Langkah ini menunjukkan upaya Pemerintah Desa Plantungan untuk beradaptasi secara finansial dengan tetap memprioritaskan kesejahteraan warganya. Pengoptimalan PADes dan penajaman alokasi DD hanya untuk program prioritas sosial diharapkan dapat menjadi model pengelolaan keuangan desa yang tangguh di tengah ketidakpastian anggaran.(Agung)



