JAKARTA,POJOKBLORA.ID – Proses pembangunan gedung Sekolah Rakyat (SR) di Kecamatan Cepu serta gedung Kampus Program Studi Di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) di Kecamatan Blora dipastikan segera berlanjut setelah terbitnya dua Surat Keputusan Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tentang rekomendasi perubahan penggunaan tanah pada lahan sawah.
Kepastian tersebut disampaikan Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, saat dihubungi pada Kamis (21/5/2026). Ia mengungkapkan bahwa kedua SK tersebut telah diterimanya di Jakarta pada Rabu sore (20/5/2026).
“Alhamdulillah kemarin SK Menteri ATR/BPN telah keluar. Yakni SK tentang Rekomendasi Perubahan Penggunaan Tanah pada Lahan Sawah untuk kelanjutan pembangunan Sekolah Rakyat dan Kampus UNY. SK yang diteken Pak Menteri tersebut kemarin diserahkan oleh Pak Lampri, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang,” ujar Bupati Arief.
Secara rinci, SK Menteri ATR/BPN untuk pembangunan Sekolah Rakyat bernomor 689/SK-PP.04.03/V/2026, sedangkan untuk pembangunan Kampus PSDKU UNY bernomor 688/SK-PP.04.03/V/2026.
Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, atas penerbitan kedua regulasi tersebut. Menurutnya, SK ini dapat keluar setelah dilakukan pengecekan bersama lintas dinas perangkat daerah dan kementerian terkait mengenai luas lahan persawahan yang dilindungi di Kabupaten Blora.
“Blora telah memenuhi syarat lahan LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) yakni 88,23 persen, lebih dari 87 persen sebagai batas minimal nasional,” sambungnya.
Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada Wakil Bupati serta seluruh tim organisasi perangkat daerah (OPD) yang bergerak cepat menyiapkan laporan dan dokumen pendukung. Tim gabungan tersebut terdiri atas Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPPKAD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Dinas Pendidikan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Dinrumkimhub), serta Kantor Pertanahan Blora.
“Semua telah bersinergi menyiapkan segala dokumen yang dibutuhkan. Terima kasih atas kerja cepatnya,” lanjut Bupati.
Selanjutnya, SK Menteri ATR/BPN tersebut akan disampaikan kepada Kementerian Sosial dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mendukung percepatan pembangunan gedung Sekolah Rakyat yang baru. Selain itu, dokumen tersebut juga akan disampaikan ke Rektorat UNY agar tahapan pembangunan gedung kampus dapat segera disusun.
Bupati Arief menjelaskan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat yang baru akan dilaksanakan di lahan dekat SPBU Balun, Kecamatan Cepu, tepatnya di belakang SPBU yang berdekatan dengan PDAM. Sementara itu, Kampus PSDKU UNY akan dibangun di dekat Kantor Kecamatan Blora Kota, berseberangan dengan Pasar Induk Sido Makmur.
Adapun proses konstruksi Sekolah Rakyat nantinya akan dilaksanakan oleh Kementerian PUPR, sedangkan pembangunan Kampus PSDKU UNY sepenuhnya dibiayai oleh pihak UNY. Pemerintah Kabupaten Blora bertugas menyiapkan lahan lokasi pembangunan.(Agung)

