Kepala Desa Gedebeg Luruskan Pemberitaan: Tidak Ada Penggelapan Dana Desa


BLORA,POJOKBLORA.ID–
Pemerintah Desa Gedebeg, Kecamatan Ngawen, angkat bicara menanggapi pemberitaan terkait pemanggilan Kepala Desa oleh Inspektorat atas dugaan penyimpangan dana desa. Kepala Desa Gedebeg, Sumarwan, menegaskan bahwa informasi mengenai nominal dan tuduhan penggelapan yang beredar di sejumlah media perlu diluruskan.

"Memang ada pemanggilan dan klarifikasi, tetapi kami tegaskan bahwa tidak ada penggelapan. Nominal yang diberitakan tidak sesuai dan seluruhnya bukan dalam bentuk uang tunai. Sebagian dana pada periode sebelumnya sudah dialokasikan untuk kegiatan riil, seperti pembuatan kandang ternak dan penanaman," ujar Sumarwan di kantornya, Kamis,(9/07/26)

Sumarwan merinci bahwa dana yang benar-benar belum terealisasi hingga saat ini berada di angka sekitar Rp113 juta. Sementara itu, sisanya sekitar Rp50-an juta telah digunakan untuk berbagai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa setempat.

Ia menjelaskan, persoalan utama yang dihadapi adalah keterlambatan realisasi, bukan hilangnya dana. 

"Kami akui ada keterlambatan realisasi, tapi bukan berarti uangnya hilang. Setelah proses klarifikasi pada Juli lalu, kami langsung menindaklanjuti. Sebagian dana sudah kami kembalikan atau alihkan ke program tahun berikutnya," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, pihak desa berharap media dapat mengkaji ulang pemberitaan agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

"Kami siap bertanggung jawab dan memperbaiki jika memang ada kekurangan. Hanya saja, tolong beritakan sesuai fakta. Jumlah yang disampaikan di media kurang pas," pungkasnya.

Proses klarifikasi oleh Inspektorat merupakan bagian dari pengawasan rutin terhadap pengelolaan keuangan desa untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana desa, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.(Red)

إرسال تعليق

Beri masukan dan tanggapan Anda tentang artikel ini secara bijak.

أحدث أقدم